Skip to main content

Ratusan Pensiunan PNS Denpasar Periode 2011 Gigit Jari

Tidak jauh berbeda dengan para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Bali yang tidak mendapat dana tali kasih, ratusan mantan PNS di Pemkot Denpasar juga mengalami hal serupa. Khususnya, untuk pensiunan periode Februari 2011 sampai Januari 2012. Mereka yang pensiun pada periode tersebut belum bisa memperoleh bantuan dana sebagaimana para pensiunan sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Denpasar Drs. I Dewa Nyoman Sudarsana, M.Si. didampingi Kasubag Pemberitaan Humas Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai, Jumat (16/11) kemarin mengatakan, terhambatnya pencairan bantuan dana bagi pensiunan PNS tersebut karena bertentangan dengan aturan yang ada. Sedikitnya 156 orang pensiunan periode Februari 2011 sampai Januari 2012 belum mendapat dana bantuan dimaksud.

Disebutkannya, sebelumnya pihak Inspektorat Kota Denpasar tertanggal 7 Agustus 2012 menyatakan, penganggaran dana bantuan kepada pihak ketiga (pensiunan) senilai Rp 1,062 miliar tidak sesuai aturan. Peraturan yang dimaksud, Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

”Kami disarankan melakukan koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk menganggarkan pemberian bantuan dalam pos dana hibah,” katanya.

Saran ini sudah ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Namun hasilnya, juga belum bisa mencairkan dana untuk pensiunan melalui dana hibah karena sesuai ketentuan Permendagri No. 32 Tahun 2011, dana hibah bisa disalurkan kepada organisasi kemasyarakatan atau masyarakat dengan pengajuan proposal. Pengajuan proposalnya pun baru bisa keluar dananya setahun kemudian. ”Ini kendalanya. Jadi, kalau dicairkan dana yang sudah ada, bisa menjadi temuan BPK,” ujarnya.

Sudarsana mengatakan, pada periode sebelumnya, pencairan dana untuk pensiunan PNS tidak pernah seperti sekarang. Buktinya, sebelum periode ini, ratusan pensiunan telah menerima dana bantuan dengan baik. Pada 2007 lalu, PNS Pemkot Denpasar yang pensiun mencapai 137 orang. Jumlah dana yang dicairkan mencapai Rp 767 juta. Tahun 2008 berikutnya, jumlah PNS yang pensiun mencapai 28 orang dengan dana bantuan Rp 271 juta. Pada 2009, dana yang dicairkan mencapai Rp 1,1 miliar untuk 175 orang pensiunan. Tahun 2010 (Januari-Maret), jumlah pensiunan 151 orang dengan jumlah dana yang dicairkan mencapai Rp 887 juta. Selanjutnya untuk periode April 2010 – Januari 2011, jumlah pensiunan 251 orang dengan jumlah sumbangan Rp 1,5 miliar lebih. ”Ini sudah semua menerimanya,” jelasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...