Kepala Daerah Monopoli Hasil Promosi Baperjakat Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selama Ini Baperjakat Hanya Formalitas
Peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam pembinaan karier pegawai negeri sipil (PNS) belakangan hanya dijadikan formalitas saja. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang saat ini masih dipegang oleh kepala daerah sesuka hati menentukan karier PNS tanpa minta pertimbangan Baperjakat. “Banyak kasus di daerah, kepala daerah yang semaunya memindahkan pegawai tanpa koordinasi dengan Baperjakat. Alhasil seorang pejabat eselon II bisa nonjob, karena faktor like and dislike dari PPK,” kata Sukamto, Kasubdit Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Jumat (9/11) lalu. Dijelaskannya, Baperjakat dibentuk sebagai kelengkapan PPK untuk pembinaan karier PNS di lingkungannya, seperti kenaikan pangkat, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dari dan dalam jabatan struktural. “Baperjakat melakukan pemeriksaan yang menyangkut syarat administrasi, melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi kepada PPK,” ujarnya. Sesuai PP Nomor 9/2003 bahwa ...