Skip to main content

Tanah Dicaplok, Ratusan Pegawai 2 BUMN Demo

Ratusan karyawan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kereta Api dan Serikat Pekerja Perkebunan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (SP-BUN PPKS) berunjuk rasa secara terpisah di Medan, Mereka berdemo terkait persoalan aset tanah kedua BUMN ini yang diklaim pihak lain.

Massa Serikat Pekerja Kereta Api berdemo di depan kantor Wali Kota Medan, Gedung DPRD Sumut, dan Kejaksaan Tinggi Sumut. Mereka menuntut agar lahan milik PT KAI yang dikuasai dan sudah dibangun pihak lain segera dikembalikan. “Kami berunjuk rasa agar aset PT KAI seluas 74.402 meter persegi di Kelurahan Gang Buntu agar dikembalikan,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api Nugroho.

Lahan di kelurahan tersebut sebelumnya merupakan kompleks perumahan karyawan PT KAI. Namun, saat ini lahan itu dikuasai pihak swasta dan sudah dibangun rumah sakit mewah, kompleks ruko dan pusat perbelanjaan.

“Dari dulu orang tahu, itu lahan kereta api dan sudah ada putusan MA yang menyatakan status tanah hak dan milik PT KAI,” kata Nugroho lagi. Mereka yang berdemo bukan hanya anggota serikat pekerja dari Sumut, sebagian datang dari Jember, Surabaya, Mojokerto, dan Jakarta.

Massa berencana mempertanyakan progres proses hukum terkait dugaan penyimpangan dilakukan pihak-pihak yang menjual lahan milik PT KAI. Tidak tertutup kemungkinan, mereka juga akan mempertanyakan persoalan ini ke KPK. “Ini akan terus bergulir,” sebut Nugroho.

Sementara itu, empat ratusan anggota SP-BUN PPKS mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Medan. Mereka berunjuk rasa menyusul gugatan pihak lain terhadap lahan kantor dan perumahan mereka yang dilakukan pihak lain yang mengklaim memiliki lahan tersebut.

“Lahan ini resmi milik PPKS, yang sudah ada sejak zaman Belanda. Lalu, pada 1988 kita sudah punya hak pakai dari Departemen Pertanian. Itu jelas dan resmi, tiba-tiba pada 2006 ada akta jual beli menggunakan Grand Sultan yang dilakukan oknum yang pernah tersangkut kasus Grand Sultan palsu, bahkan sekarang dia sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Yusran Pangaribuan, Ketua Umum SP-BUN PPKS.

Massa SP-BUN PPKS meminta agar hakim yang menyidangkan gugatan itu bersikap adil dan berpihak pada kebenaran. “Sidang kasus ini akan terus kami pantau, jangan sampai jadi mainan mafia tanah,” tegas Yusran.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...