Skip to main content

Daftar Cawabup, PNS Siap Pensiun Dini

Bursa pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) PDIP ternyata juga diminati oleh pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Karanganyar. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes) Sri Desto Untung Raharjo mendaftar sebagai cawabup.

Sri Desto datang ke kantor DPC PDIP di kompleks perkantoran Cangakan di Jalan KH Samanhudi dengan diantar puluhan pendukungnya. Dia diterima oleh petugas pendaftaran Lilik Dermawan dan Latri Listyowati. Sri Desto adalah PNS Pemkab Karanganyar pertama yang mendaftar sebagai cawabup PDIP.

“Saya sudah meminta izin kepada Bupati Karanganyar selaku atasan, kalau saya mau mendaftar cawabup dan beliau mengizinkan,” terang Sri Desto.

Mantan Camat Jaten, Karangpandan, Karanganyar dan Gondangrejo itu mengaku tertarik mendaftar sebagai cawabup lewat PDIP untuk ikut berkontribusi memajukan Karanganyar. Apalagi masa pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah hampir habis, bahkan ia juga sudah mengajukan pensiun dan saat ini tengah dalam proses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Bahkan, kalau saya mendapat rekomendasi dari DPP PDIP sebagai cawabup, saya siap untuk mengajukan pensiun awal,” tandasnya.

Pria yang memiliki pengalaman 19 tahun sebagai camat itu mengemukakan, dia optimis akan mendapat rekomendasi DPP PDIP. Namun, apabila tidak mendapat rekomendasi, dirinya akan legawa dan siap untuk mendukung pasangan cabup-cawabup yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP.

Terpisah, Sekretaris DPC PDIP yang juga Ketua Panitia Pendaftaran Cabup-Cawabup, H Sumanto menegaskan,

“Siapa pun boleh mendaftarkan diri, apakah itu kader partai atau kalangan dari luar partai, pendaftaran gratis” tandasnya.

Selain di DPC, mereka yang tertarik juga bisa mendaftar di DPD PDIP Jateng di Semarang dan DPP PDIP di Jakarta. 

Tags: Cawabup, Daftar, Pensiun

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:15 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...