Skip to main content

Daftar Cawabup, PNS Siap Pensiun Dini

Bursa pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) PDIP ternyata juga diminati oleh pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Karanganyar. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes) Sri Desto Untung Raharjo mendaftar sebagai cawabup.

Sri Desto datang ke kantor DPC PDIP di kompleks perkantoran Cangakan di Jalan KH Samanhudi dengan diantar puluhan pendukungnya. Dia diterima oleh petugas pendaftaran Lilik Dermawan dan Latri Listyowati. Sri Desto adalah PNS Pemkab Karanganyar pertama yang mendaftar sebagai cawabup PDIP.

“Saya sudah meminta izin kepada Bupati Karanganyar selaku atasan, kalau saya mau mendaftar cawabup dan beliau mengizinkan,” terang Sri Desto.

Mantan Camat Jaten, Karangpandan, Karanganyar dan Gondangrejo itu mengaku tertarik mendaftar sebagai cawabup lewat PDIP untuk ikut berkontribusi memajukan Karanganyar. Apalagi masa pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah hampir habis, bahkan ia juga sudah mengajukan pensiun dan saat ini tengah dalam proses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Bahkan, kalau saya mendapat rekomendasi dari DPP PDIP sebagai cawabup, saya siap untuk mengajukan pensiun awal,” tandasnya.

Pria yang memiliki pengalaman 19 tahun sebagai camat itu mengemukakan, dia optimis akan mendapat rekomendasi DPP PDIP. Namun, apabila tidak mendapat rekomendasi, dirinya akan legawa dan siap untuk mendukung pasangan cabup-cawabup yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP.

Terpisah, Sekretaris DPC PDIP yang juga Ketua Panitia Pendaftaran Cabup-Cawabup, H Sumanto menegaskan,

“Siapa pun boleh mendaftarkan diri, apakah itu kader partai atau kalangan dari luar partai, pendaftaran gratis” tandasnya.

Selain di DPC, mereka yang tertarik juga bisa mendaftar di DPD PDIP Jateng di Semarang dan DPP PDIP di Jakarta. 

Tags: Cawabup, Daftar, Pensiun

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:15 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...