Skip to main content

Memprihatinkan, Birokrat Korup Terus Bertambah

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo menyesalkan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bogor dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini kian menambah panjang daftar penyelenggara negara, dalam kasus korupsi.

Dia mengaku tak habis pikir, kenapa aparatur negara tidak kapok melihat rekan sejawatnya telah ditangkap KPK. “Entah apa yang dipikirkan para pegawai itu. Apakah dia bermain sendiri, atau dia hanya sebagai boneka. Tapi yang jelas kasus ini harus ditangani secara tepat,” ujarnya, di Jakarta.

Penangkapan tersebut terkait pengurusan izin lahan seluas 100 hektare yang akan digunakan untuk pemakaman elit di Kabupaten Bogor. Kasus ini sekaligus membenamkan harapan masyarakat, khususnya dunia usaha untuk mendapatkan pelayanan yang baik dalam mengurus perizinan.

Peristiwa itu juga melengkapi serial operasi tangkap tangan oleh KPK dalam beberapa waktu terakhir, dari PNS Pemkot Bandung, PNS Ditjen Pajak, dan kini giliran pegawai Pemkab Bogor. Hal ini semakin membuat miris, dan harus ada langkah-langkah konkret.

Dia mengingatkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Karena itu penanganannya tidak bisa hanya dengan cara-cara biasa. Hal itu sangat terasa di sektor pelayanan publik yang menangani perijinan, seperti izin prinsip penggunaan lahan.

Di sini aturan harus benar-benar transparan, antara pemohon izin dan pemberi pelayanan jangan main mata, dan masyarakat harus ikut mengawasi. Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik sebenarnya telah mengatur semuanya.

“Sebaiknya pelayanan perizinan dilakukan dengan mengoptimalkan penerapan teknologi informasi (TI), atau pelayanan berbasis elektronik dan menghindari pelayanan tatap muka,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Eko, Mendagri, Menteri PANRB, dan Kepala BKPM telah membuat surat edaran bersama agar kepala daerah mendelegasikan kewenangannya dalam pelayanan perizinan, termasuk izin prinsip.

“Kalau memenuhi syarat berikan izinnya, tapi kalau tidak memenuhi persyaratan, sampaikan dengan tegas bahwa tidak bisa,” ujar Eko.

Salah satu masalah yang ditemui dalam perizinan seperti yang terjadi di Bogor ini, kata Wamen, biasanya terdapatnya area abu-abu (grey area), yang membuka peluang terjadinya KKN. ***

Tags: Bertambah, Birokrat, Korup, Memprihatinkan, Terus

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:25 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...