Skip to main content

Posts

Showing posts from January, 2013

Ketapang Kekurangan 5.201 PNS pada Tahun Anggaran CPNS 2013

Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat kekurangan sekitar 5.201 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah itu dihitung jika mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 tangtang Pedoman Penghitungan Jumlah Kabutuhan Pegawai Negeri Sipil Daerah. Kekurangan PNS itu meliputi pegawai struktural dan fungsional, tenaga kesehatan dan tenaga pengajar/guru. Dari jumlah kebutuhan guru, Kabupaten Ketapang membutuhkan 6.785 orang. Sedangkan guru yang ada saat ini hanya berjumlah 3.519 orang. Jadi masih kekurangan guru 3.266 orang. Sementara untuk struktural dan fungsional kebutuhannya sebanyak 4.220 orang. Pejabat yang ada saat ini berjumlah 2.783 orang. Jadi masih kurang sebanyak 1.437 orang. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, Kabupaten Ketapang kebutuhannya mencapai 1.252 orang, sehingga masih kurang 498 orang. “Ini sudah kami ajukan pada tahun 2012, namun karena pada tahun ini tidak ada penerimaan Pegawai Negeri Sipil, maka ini akan kami ajukan...

Tak Kebagian Proyek, Anggota Dewan Menampar Seorang PNS

Oknum anggota DPRD Bulukumba, Andi Ilham, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sapra) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba, Adjis Arif. Pria itu menampar Adjis di halaman gedung dewan, sebelum rapat mitra kerja digelar. Kejadian itu sontak menarik perhatian sejumlah anggota dewan dan pegawai negeri sipil yang berada di rumah rakyat Bulukamba. Mereka seakan tak menyangka apa yang mereka lihat. Adjis mengungkapkan, perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi diduga persoalan proyek penunjukan langsung senilai Rp30 juta, namun dia enggan merinci proyek apa yang dimaksud. “Saya tidak tahu kenapa langsung menampar. Seandainya kami tidak tangkis mungkin saya terkena tamparan,” ucap Adjis. Atas perlakukan yang dialaminya, Adjis mengaku sudah melaporkan peristiwa itu ke Polres Bulukamba. “Saya mau kasusnya diproses secara hukum,” tegasnya. Sementara itu, Andi Ilham sendiri membantah tudingan yang ditujukan padanya. Dia pun meminta...

RUU REDENOMINASI: Indonesia hindari kegagalan 1965

Pemerintah Indonesia belajar dari kesuksesan Turki, Rumania, Polandia, dan Ukraina melakukan redenominasi mata uang guna menghindari kegagalan 1965.Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Redenominasi Mata Uang, pemerintah belajar dari pengalaman negara-negara lain.  “Bukan hanya belajar dari negara yang berhasil, juga yang gagal, seperti Rusia, Argentina, Brasil, dan Zimbabwe,” kata Agus di kantornya.   Agus mengatakan dalam upaya menerapkan redenominasi, Turki sempat mengalami hiperinflasi karena denominasi uang yang berlaku sebelumnya sangat besar hingga mencapai nilai 1.000.000 lira. Adapun pelajaran yang dapat dipetik dari negara-negara gagal adalah tidak tepatnya waktu pelaksanaan redenominasi. Di Zimbabwe, misalnya, redenominasi dilakukan saat perekonomian tidak stabil dan bank sentralnya terlalu banyak mencetak uang baru. Akibatnya, hiperinflasi tidak terelakkan. Agus mengatakan redenominasi merupa...

Tidak Netral, PNS Harus Disanksi

Menjelang Pilkada Banyumas 2013, netralitas pegawai negeri sipil (PNS) di Banyumas dipertanyakan. Mengingat, dua dari enam pasangan yang mendaftar berstatus incumbent. “Sudah saatnya, sanksi tegas diberikan kepada PNS yang tidak netral. Kalau hanya wejangan, PNS harus netral dan sebagainya itu biasa dan normatif,” kata Wakil Ketua DPRD Banyumas, Mustofa SAg. Adanya dua calon incumbent, lanjut Mustofa, sangat memungkinkan munculnya friksi dalam tubuh PNS. Politisi asal Kecamatan Tambak tersebut, bahkan tegas mengatakan, mobilisasi PNS sudah mulai dilakukan dari semua level. “Dari yang paling tinggi eselon II, kepala dinas, camat hingga melibatkan kades sudah ada yang memobilisasi. Saya selaku pimpinan DPRD mengingatkan, PNS jangan terjebak politik praktis,” katanya. Mustofa juga mengaku sudah mengantongi sejumlah nama pejabat yang jadi ‘koordinator’ tim sukses salah satu bakal calon. Friksi PNS, katanya memang bukan hal baru, karena pernah terjadi begitu jelas dalam Pilkada 2008 saat p...

Rekrutmen CPNS 2013 di DKI Jakarta Akan Gunakan Komputerisasi

Guna memenuhi kebutuhan kinerja pemerintah daerah, Pemprov DKI menggelar penerimaan pegawai negeri baru tahun 2013 mendatang. Rencananya dalam rekrutmen pegawai nanti, Pemprov DKI akan menerapkan sistem Computer Assisted Test. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, penerapan sistem Computer Assisted Test dilakukan untuk mengurangi kecurangan dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan sistem tersebut maka hasilnya dapat langsung dilihat, sehingga DKI juga tidak perlu lagi menunggu koreksi dari perguruan tinggi. “Tak hanya itu, sistem seleksi penerimaannya juga akan diperketat agar PNS dapat lebih produktif dalam melayani masyarakat,” katanya di Balaikota. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam memenuhi kebutuhan pegawai dilingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan rekrutman pegawai pada tahun 2013 nanti.

Formasi CPNS 2013 Segera Ditetapkan

Formasi CPNS dari tenaga honorer kategori satu (K1) dalam waktu dekat ini akan segera ditetapkan. Penetapan ini dilakukan setelah diserahkannya hasil quality assurance, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta hasil verifikasi validasi data honorer K1 dari BPKP dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar. “Semua hasil pemeriksaan serta analisa data honorer K1 sudah diserahkan kepala BKN dan kepala BPKP kepada pak menteri beberapa hari lalu. Selanjutnya, akan ditetapkan formasinya oleh pak MenPAN&RB,” kata Wakil MenPAN&RB Eko Prasojo di Jakarta. Namun, Eko belum memastikan waktu penetapan formasi CPNS dari tenaga honorer K1. “Wah, nanti saja, itu wewenang pak menteri. Insya Allah dalam waktu dekat ini kok, apalagi targetnya November,” ucap Eko ketika didesak. Terpisah, Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat mengatakan pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan pengurusan nomor induk pegawai (NIP). K...

Kemenkeu Masih Butuh PNS Baru pada tahun 2013

Kementerian Keuangan menyatakan jumlah jumlah pegawai negeri sipil (PNS) untuk Kemenkeu yang lulus pada seleksi CPNS tahun ini masih sangat kurang dari target. Hal ini disebabkan Kemenkeu menjaga kualitas PNS yang diterima. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan pihaknya berharap bisa dapat 700 pegawai baru, namun yang lulus tes hanya sekitar 235 pegawai. “Ya itu karena menjaga kualitas, jatah 700 kita ingin rekrut tetap memperhatikan calon-calon yang menenuhi syarat. Mereka yang tidak terima itu tidak bisa memenuhi passing grade yang ditentukan,” ujarnya ditemui di sela seminar APBN 2013 di Jakarta. Karena itu, pihaknya akan membuka kembali lowongan untuk PNS baru ditambang dengan kebutuhan pegawai tahun depan. Terutama, untuk pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai. “Tahun depan dari sisa yang ada dan ada tambahan lagi, ada penerimaan lagi, dan yang banyak itu untuk Pajak dan Bea Cukai untuk mengejar penerimaan negara, kan target pajak dan bea cukai makin besar k...

Pegawai MA Akan Diperiksa Terkait Putusan PK Misbakhun

Mahkamah Agung (MA) menjadwalkan akan memeriksa pegawainya terkait putusan peninjauan kembali (PK) Misbakhun. Dalam putusan PK, Misbakhun terbukti tidak bersalah dalam kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century sehingga divonis bebas. Hingga hari ini, MA belum berencana memeriksa hakim agung yang memutus perkara tersebut. “Kalau hakim agung belum ada rencana pemeriksaan,” ujar juru bicara MA Djoko Sarwoko kepada wartawan. Adapun pegawai MA akan diperiksa terkait laporan masyarakat yang mengaku ada informasi suap dalam perkara tersebut. “Kami akan periksa staf yang terkait putusan tersebut,” sambungnya. Putusan ini dibuat oleh 3 hakim agung yaitu Artidjo Alkostar, Zaharuddin Utama dan Mansyur Kertayasa. Dalam vonis bebas tersebut, Artidjo dissenting opinion dan tetap menghukum Misbakhun selama 2 tahun. Seperti diketahui, Misbakhun yang juga Komisaris PT Selalang Prima dan Dirut PT Selalang Prima, Franky Ongkowardjojo, divonis 1 tahun penjara. Hakim menyatakan keduanya terbukti...

BKN Instruksikan PNS Dipidana Langsung Dipecat

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginstruksikan kepada seluruh instansi agar menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijatuhi hukuman pidana. Di dalam Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.326-2/99 Tanggal 20 November 2012 tentang PNS yang Dijatuhi Hukuman Pidana, ditegaskan eks napi harus diberhentikan dengan tidak hormat. “Di surat tersebut, sudah dijelaskan regulasi tentang pemberhentian tidak hormat terhadap PNS yang dijatuhi hukuman pidana karena jabatan,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno dalam keterangan persnya. Keluarnya surat tersebut, lanjutnya, untuk menyikapi banyaknya pelanggaran terhadap norma, standar, dan prosedur bidang kepegawaian yang terjadi, baik di instansi pusat maupun daerah. Eko membeberkan, di dalam Pasal 23 ayat 3 UU No 8 Tahun 1974 jo UU No 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian dengan tegas menyebutkan PNS dapat diberhentikan dengan tidak hormat karena dihukum penjara, dengan putusan yang sudah punya keku...

Ahok Janjikan PNS DKI Digaji Melebihi Swasta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama berjanji untuk menambah besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di ibu kota pada tahun 2014. Pria yang biasa disapa Ahok itu mengatakan, kenaikan gaji itu untuk mendongkrak kinerja PNS. “Gaji PNS DKI akan kami naikan untuk mendukung profesionalitas mereka biar lebih bersih,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/11). Menurut Ahok, nantinya gaji PNS DKI akan melebihi nilai gaji pegawai swasta. Untuk mewujudkannya, ia akan mengejar efisiensi dalam APBD DKI. “Gaji PNS akan lebih besar dari gaji swasta, kita akan pacu APBD lebih tinggi dengan efisiensi sehingga kita juga bisa sejahterakan PNS di provinsi DKI Jakarta,” terang politisi Partai Gerindra itu. Hanya saja, sebutnya, untuk besarannya belum bisa dipastikan. Ahok beralasan dirinya masih harus menunggu dulu angka Pendapatan Asli Daerah DKI tahun 2013 Yang bisa ia pastikan adalah kinerja pegawai pemprov DKI akan ikut naik seiring dengan naiknya gaji. Ditegaskannya pula, nantinya P...

Indisipliner, 40 PNS di Bonbol Terancam Pecat

Tingkat kedisiplinan sebagian aparatur pemerintah di Gorontalo masih memprihatinkan. Sampai sekarang masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) tak becus bekerja. Padahal para PNS tersebut telah digaji dan diberikan fasilitas oleh negara/daerah. Contohnya di Kabupaten Bone Bolango. Saat ini tercatat ada 111 oknum PNS yang dinilai tak disiplin. Dari 111 oknum PNS tersebut, 40 orang di antaranya terancam dipecat. Pasalnya, ke-40 oknum PNS itu sudah tak lagi masuk kantor dari 35 hari hingga 243 hari. Sementara 71 oknum PNS lainnya terancam sanksi ringan dan sedang karena bolos kerja 5-34 hari. Pelanggaran bolos kerja yang dilakukan para oknum PNS tersebut dihitulang secara akumulasi Januari-Oktober 2012. Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS ditegaskan, PNS yang melakukan bolos selama 35 hari akan diturunkan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun. Bolos selama 36 sampai dengan 40 hari kerja akan dikenakan sanksi pemindahan dalam ran...

Dana Rekrutmen Membutuhkan 1,2 Miliar Untuk Seleksi CPNS 2013 di Kabupaten Bungo

Dana peruntukan rekrutmen CPNS 2013 telah disetujui oleh badan anggaran DPRD. Dari data yang didapat, sebesar Rp 1, 2 miliar telah disetujui oleh DPRD untuk dana rekrutmen CPNS pada tahun mendatang yang ditempatkan untuk Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Bungo.           “Dana sebesar itu kita persiapkan untuk perkiraan 10 ribu pelamar. Dan ini telah kita akomodir untuk APBD tahun 2013 nanti,” ungkap ketua Banggar DPRD Bungo, M. Mahilli HM, kemarin.           Upaya ini katanya, melihat dari rangka APBD tahun 2013, saat menunjukkan hal yang positif dimana persentase belanja langsung sudah berada diatas persentase belanja tidak langsung. Dan hal ini merupakan salah satu syarat untuk bisa merekrut CPNS seperti yang ditegaskan oleh Menteri pemberdayaan aparatur Negara baru-baru ini.           “Untuk saat ini, angka belanja langsung kita 53 persen sedangkan belanja tidak langsung 47 persen. Dan ini berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya,” ujar Mahilli, yang juga ketua DPRD Bungo ini ...

Sebanyak 1.562 Guru Honorer Menolak try out (seleksi) pengangkatan cpns

Sedikitnya 1.562 guru honorer di sejumlah kecamatan di Kab. Bandung yang sudah masuk database di tingkat pemerintahan menolak wacana pemerintah melaksanakan try out (seleksi) pengangkatan mereka menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka berharap dalam mengangkat guru honorer menjadi CPNS, pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Pada pasal 6 PP tersebut dijelaskan, pengangkatan tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai dari APBN dan APBD menjadi CPNS bisa dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara. Mereka juga sangat tidak berharap ada kebijakan yang berubah dari yang seharusnya dilaksanakan di tingkat pemerintahan daerah. “Lamun enya mah pemerintah aya kanyaah ka guru honorer, atos we guru honorer teh diangkat jadi PNS. Na bet kudu dilaksanakeun try out sagala. Memangna pemerintah ragu ka guru honorer anu geus ngabdi belasan jeung puluhan tahun,” ucap Sekjen...

Kepala Daerah Monopoli Hasil Promosi Baperjakat Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selama Ini Baperjakat Hanya Formalitas

Peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam pembinaan karier pegawai negeri sipil (PNS) belakangan hanya dijadikan formalitas saja. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang saat ini masih dipegang oleh kepala daerah sesuka hati menentukan karier PNS tanpa minta pertimbangan Baperjakat. “Banyak kasus di daerah, kepala daerah yang semaunya memindahkan pegawai tanpa koordinasi dengan Baperjakat. Alhasil seorang pejabat eselon II bisa nonjob, karena faktor like and dislike dari PPK,” kata Sukamto, Kasubdit Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Jumat (9/11) lalu. Dijelaskannya, Baperjakat dibentuk sebagai kelengkapan PPK untuk pembinaan karier PNS di lingkungannya, seperti kenaikan pangkat, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dari dan dalam jabatan struktural. “Baperjakat melakukan pemeriksaan yang menyangkut syarat administrasi, melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi kepada PPK,” ujarnya. Sesuai PP Nomor 9/2003 bahwa ...

Tak Mau Dicap Buruk, PNS Harus Layani Masyarakat

Pola pikir pegawai negeri sipil (PNS) harus diubah menjadi pelayan masyarakat. “PNS adalah pelayan masyarakat, bukan malah minta dilayani. Warga binaan juga harus dilayani. Mereka sama dengan kita hanya nasibnya kurang beruntung,” kata Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Diah Anggraeni dalam peringatan HUT Korpri ke-41 di Rutan Pondok Bambu. Diah ingin Korpri lebih berperan ke depannya dalam memberikan pelayanan kepada PNS maupun masyarakat. Sehingga citra PNS tidak dicap buruk. Pengembalian citra PNS itu juga diupayakan melalui advokasi terhadap 280 PNS yang tersangkut kasus hukum. Mereka ada yang berstatus tersangka maupun terpidana. “Kami melakukan inventarisasi mereka yang berurusan dengan hukum. Jumlahnya bisa bertambah dan kami ingin membantu mereka,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri itu. Ia juga menyoroti kriminalisasi terhadap PNS gara-gara pelaksanaan pilkada. Menurut dia, proses demokrasi yang terjadi di Indonesia telah disalahgunakan oleh segelintir oran...

DPRD Dilarang Intervensi Penempatan Jabatan Pegawai Negeri

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat maupun daerah harus konsisten menerapkan Norma, Standar, Prosedur (NSP) kepegawaian yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). NSP ini antara lain mencakup pengangkatan pegawai dalam jabatan tertentu dan hukuman disiplin. “Peraturan tentang pengangkatan dalam jabatan telah ada baik itu Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Kepala (Perka) BKN. Oleh karena itu, peraturan walikota/bupati masih dimungkinkan untuk dibuat. Namun tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya. Adapun regulasi tentang dispilin PNS tertuang dalam Perka BKN Nomor 21 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Penerapan disiplin dan kinerja pegawai adalah manifestasi semangat Reformasi Birokrasi,” tambahnya. Pembuatan peraturan walikota/bupati, lanjut Tumpak, jangan sampai menjadi upaya DPRD untuk intervensi masalah kepegawaian. Sebab pengangkatan dan pemberhentia...

Sebanyak 118 Orang Lulus Tes CPNS Kota Sungaipenuh

Dari jumlah formasi sebanyak 123 orang, sebanyak 118 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Sungaipenuh tahun 2012 dinyatakan lulus. Hal ini menyusul keluarnya pengumuman Walikota Sungaipenuh nomor : 800/947/PKMP/BKD-2012 tentang daftar nama-nama peserta tes yang dinyatakan lulus seleksi nasional CPNSD Pemerintah Kota Sungaipenuh formasi tahun 2012. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sungaipenuh, Pusri Amsyi, dikonfirmasi kemarin membenarkan hal tersebut. Menurutnya, daftar nama peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada Sabtu (08/11) siang hari ini dengan ditempelkan di Sekretariat Panitia, Polres Kerinci, dan di Koran Jambi Ekspres terbitan Sabtu.           “Semua peserta yang dinyatakan lulus kita minta untuk melengkapi bahan mulai dari tanggal 10 sampai 14 Desember 2012. Jika tidak menyerahkan sampai pada tanggal tersebut, maka dianggap mengundurkan diri,” ujar Pusri.           “Bahan-bahan yang akan dilengkapi silakan lihat pengumumanny beso...

Basuki Ragukan Transparansi Rekrutmen CPNS DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyoroti proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov DKI Jakarta yang menurutnya masih bisa diakal-akali. Dia meminta sistem rekrutmen yang transparan. Dalam rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah, seperti yang ditayangkan di YouTube berjudul “22 Nov 2012 Gub & Wagub menerima paparan BKD”, Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Basuki mendapat penjelasan soal rekrutmen CPNS di Pemprov DKI. Kepala BKD Budhihastuti menjelaskan, Pemprov DKI sudah menggunakan e-recruitment berbasis IT. Pelamar, kata dia, mencapai 24.000 orang. Namun, yang dibutuhkan hanya 5.000 CPNS. “Tes dilakukan di Gelora Bung Karno dengan anggaran Rp 3 miliar,” jelas Budhihastuti. Basuki pun menanyakan terkait prosesnya apakah sudah terkomputerisasi. Menurut Kepala BKD DKI belum. Hasil lembar jawaban masih diserahkan ke perguruan tinggi untuk penilaian. Basuki pun menyebut hal itu rawan kecurangan. “Itu tidak transparan. DKI itu sudah ada sistem. Jadi, ujia...

Polri Ngeyel Tak Mau Lepas Novel

Bak ‘bom waktu’ yang siap meledak kapan saja, hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI (Polri) makin berdetak kencang. Polisi ngeyel tak mau melepas penyidiknya, Kompol Novel Baswedan, ke KPK.  Sementara, komisi anti-rasuah juga tak menggubris 30 penyidik baru yang disodorkan. Sekadar mengingatkan Novel adalah penyidik KPK yang mengetuai kasus Simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo dan sempat mau diciduk polisi dengan tuduhan pembunuhan. “Ada keterbatasan jumlah penyidik. Beri sedikit waktu,” jelas Abraham Samad, saat ditanya mengenai tarik ulur 13 penyidik Polri yang dipanggil ‘pulang ke Mabes. Abraham juga meminta agar publik tetap percaya kepada KPK. Kasus-kasus, di tengah keterbatasan tenaga penyidik akan tetap dituntaskan. Sementara,  Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengatakan Mabes Polri sudah mengirim surat ke KPK, menawarkan 30 penyidik baru untuk menggantikan mereka yang masa tugasnya habis dan ...

Guru di Bawah Kementerian Agama (Kemenag) Resah

Sejumlah guru sertifikasi non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri, mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 100 ribu/orang untuk pengurusan Surat Keputusan (SK) Inpasing (penyetaraan guru negeri dan swasta). Apalagi jika pungutan itu diakumulasikan dengan sebanyak 400 guru, nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah.    Informasi dari seorang guru menyebutkan, beberapa waktu lalu memang ada SK dari Kemenag yang intinya meminta iuran sebesar Rp 100 ribu untuk pengurusan SK Inpasing. Kalau hanya seorang guru, kata dia, nilainya memang hanya Rp 100 ribu dan rasanya tidak memberatkan. “Tapi kalau diakumulasi dengan total guru yang mencapai 400 orang, jumlahnya bisa puluhan juta,” katanya, Selasa (27/11). Ditambahkan guru tersebut, kalau memang bentuknya hanya infaq, seharusnya tidak dipaksakan. Tapi yang terjadi kali ini, kesannya ada pemaksaan. Karena itu, sejumlah guru merasa keberatan. Apalagi kalau uang itu terkumpul dari sebanyak 400 oran...

Pengakatan Pejabat Baru DKI Dikhawatirkan Cacat Hukum

Sejak akhir pekan lalu, beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI mulai diganti. Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan pergantian pejabat setingkat kepala dinas atau kepala badan ini disebutnya sebagai pemanasan pembenahan sumber daya manusia (SDM), sekaligus penataan manajemen organisasi birokrasi. Sayangnya, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu, pergantian pejabat yang dilakukan gubernur baru Jakarta itu terasa sekali mengabaikan administrasi kepegawaian hingga pengangkatan ini bisa saja menjadi cacat hukum karena bertentangan dengan UU Kepegawaian. Akhir November 2012. Gubernur Joko Widodo mengganti dua pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Kebersihan Eko Bharuna dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sukri Bey. Eko diganti oleh Unu Nurdin dan Sukri diganti oleh Endang Widjayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BPKD. Menurut Victor, pergantian Sukri Bey kepada Endang Widjayanti, ...

Tahun 2013 Sebanyak 17.000 PNS Pemkot Dapat Honor Rp 187 Miliar

Honor pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dipastikan naik. Untuk tahun anggaran 2013 mendatang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasikan penghasilan tambahan sebesar Rp187 miliar atau naik RP10 miliar dibanding 2012 yang hanya Rp177 miliar. Besarnya belanja untuk honor yang melekat dalam belanja pegawaipadarancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Makassar 2013.TotalbelanjalangsungMakassar pada RAPBD 2013 sebesar Rp1,08 triliun atau 56,84% dari total belanja sebesar Rp1,91 triliun. Selain belanja pegawai untuk honor dan tunjangan,pada belanja langsung juga terdapat belanja barang dan jasa sebesar Rp593 miliar, serta belanja modal Rp357 miliar. Kepala Bappeda Kota Makassar Ibrahim Saleh mengatakan, anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk membayar honor kepanitiaan pada kegiatan Pemkot Makassar selama satu tahun. Selebihnya untuk membayar tunjangan bagi ketua RT/RW. Ibrahim menyebut, sedikitnya ada sekitar 17 ribu P...

Jero Wacik Potong Fasilitas Mewah Pegawai Eks BP Migas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) Jero Wacik menghilangkan semua fasilitas mewah yang selama ini dinikmati pegawai eks BP Migas. Dengan penghematan ini, Jero optimis pemerintah bisa melakukan penghematan hingga Rp 60 miliar per tahun. Dalam paparannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, ia mengatakan telah menginstruksikan agar SKSP Migas merubah aturan dan budaya organisasi yang tidak bagus. Tujuannya, untuk peningkatan citra. “Standar fasilitas kedinasan dan sudah diturunkan,” tegasnya. Misalnya standar mobil dinas pejabat diturunkan dari Toyota Camry  menjadi Avanza. Ia mengatakan akomodasi maupun tiket perjalanan dinas juga diturunkan. Ditegaskannya semua inhouse training juga dilakukan di dalam kantor. Di kesempatan yang sama, ia pun mengatakan pihaknya bakal mempersingkat proses Plan of Development (POD). Semua POD yang biasanya memakan waktu hing...

Guru Honorer dan Sukwan Subang Terancam tak Dapat Tunjangan

Ratusan guru honorer dan tenaga sukarelawan (sukwan) di Kabupaten Subang terancam tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi mulai tahun ini. Hal ini disebabkan adanya pertentangan aturan penerima tunjangan sertifikasi dengan ketentuannya dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru. “Dalam peraturan tersebut, penerima tunjangan sertifikasi sejatinya adalah guru tetap. Sementara, sukwan itu bukan guru tetap. Jadi, ya bertentangan,” kata Kusdinar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang. Kusdinar mengungkapkan, bahwa peraturan tersebut mengatur teknis pencairan tunjangan sertifikasi di mana penerimanya harus terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai guru tetap. Dalam peraturan itu juga disebutkan bahwa guru tetap diangkat oleh pemerintah daerah, penyelenggara, ataupun satuan pendidikan setempat. Kondisi tersebut, menurut dia, hanya berlaku bagi guru tetap yang berstatus PNS ataupun CPNS. Sementara sukwan atau guru honor yang mengajar di sekolah negeri tidak ...

Tidak Semua Sukwan Bisa Ikut Seleksi CPNS 2013

Sekda Kabupaten Tasikmalaya, H Abdul Kodir mengatakan hasil sementara verifikasi yang dilakukan terhadap tenaga sukwan di Kabupaten Tasikmalaya, baru sekitar 3.000 orang yang layak mengikuti seleksi yang akan digelar Kemenpan 2013. Sisanya, 5.000 orang sukwan tidak memenuhi syarat. Ke-3000 sukwan tersebut, bukan hanya tenaga guru tetapi juga tenaga yang tersebar di setiap instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Jumlah sukwan keseluruhan sesuai data Badan Kepegawaian Pendidikan Latihan Daerah (BKPLD) sebanyak 8.000 orang. Dari jumlah itu, sebagian besar berada di lingkungan Dinas Pendidikan sebagai tenaga pengajar atau guru. Sebagian besar sukwan yang tidak bisa ikut seleksi PNS itu, diantaranya karena tidak memenuhi ketentuan yang diisyaratkan oleh Menpan. “Aturannya cukup ketat, sehingga tidak semua sukwan bisa ikut seleksi, umumnya dalam SK yang mengharuskan minimal tahun 2005,” katanya. Informasi yang diperoleh tubasmedia.com, pekan lalu, Menpan akan menggelar tes penerimaan CPN...

PNS Aceh Utara Diminta Mereformasi Diri

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Syahbuddin Usman, mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) Aceh Utara agar mereformasi diri sendiri tanpa harus menunggu instruksi pada wakti-waktu mendatang.Jika PNS Aceh Utara biasa masuk kerja pukul 09.00 WIB, maka mereka diminta mengubah kebiasaan buruk itu dengan masuk kerja tepat waktu. Dia juga meminta tenaga kesehatan tidak hanya menunggu orang sakit datang ke Puskesmas, tetapi harus mendatangi masyarakat. “Jangan pukul sebelas siang Puskesmas sudah tutup,” ujar Syahbuddin Usman kepada Analisa usai acara jalan santai di Lapangan Upacara Lhoksukon. Jalan santai ini untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-41 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Sekda mengingatkan, pejabat harus mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010, yang isinya antara lain menyatakan PNS harus hadir tepat waktu. Sekda mengingatkan, jika ada PNS yang tidak masuk kerja selama 46 hari dalam setahun, pihaknya akan mengambil tindakan dengan cara memecat secara ti...

PNS jangan Buka Peluang KKN

Wakil Gu­bernur Sumbar Muslim Kasim mengimbau Pegawai Negeri Sipil ( PNS) tidak membuka peluang terjadinya Kolusi, Ko­rupsi dan Nepotisme (KKN). Pro­sedur birokrasi yang pan­jang dan berbelit-belit meru­pakan pintu masuk terhadap praktik KKN. Makanya, PNS dituntut memberikan pela­yanan prima pada masyarakat. ”Ingat, jajaran aparatur pemerintah adalah pelayanan masyarakat. Masyarakat ber­hak mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah di mana pun dan kapan pun. Seba­liknya, pemerintah berke­wa­jiban mem­berikan pelayanan kepada ma­syarakat dengan sebaik-baik­nya. Kita menyadari bahwa birokrasi masih perlu disempurnakan,” ujar Muslim Kasim saat HUT Kopri ke-41 di lapangan kantor Gubernur. Ia menyebutkan, publik masih melihat bahwa birokrasi cenderung berbelit dan rumit. Patut disyukuri, melalui refor­masi birokrasi, kelembagaan pelayanan publik terus ditata, menyederhanakan prosedur pelayaan, serta menerapkan standar pelayanan minimal. ”Saya tegaskan lagi bahwa sudah tugas PNS untuk me­...

Dua PNS Gugat Bupati dan Kapolri Rp165 Miliar

Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Karangasem, Bali, I Made Mintaka dan I Made Whita menggugat Bupati Karangasem I Wayan Geredeg. Gugatan ini dilakukan karena Bupati tersebut dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran HAM.I Made Mintaka adalah Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Sekda Karangsem dan I Made Whitaadalah Kasi Perijinan Pelayanan dan Pengembangan Usaha Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karangsem. “Saya lakukan gugatan ini karena ada kesewenangan para penguasa, salah satunya Bupati. Kesewenangan itu menimbulkan kerugian materi dan nonmateri bagi saya,” ujar I Made Mantika saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan ini dilayangkan karena dirinya dianggap sebagai provokator dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pada 2009 lalu. Akibatnya dirinya sampai dipecat dari PNS oleh Bupati itu. “Saya sempat diusir dari kantor dan ini kesewenangan Bupati. Apalagi karena gaji pokok dan tunjangan jabatan dipotong,” terangnya. Sebelu...

Pemprov DKI Jakarta Kaji Jaminan Kesehatan Bagi Guru Honor

Peningkatan kesejahteraan bagi para guru menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta. Rencananya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan memberikan fasilitas jaminan kesehatan bagi para guru maupun tenaga honorer pendidikan di ibu kota. “Selain kesejahteraan materi, sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, kami juga akan mengusahakan kesejahteraan dalam bidang jaminan kesehatan bagi guru dan tenaga honorer,” ujar Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, saat menjadi pembicara dalam seminar memperingati Hari Guru Nasional yang berlangsung di SMAN 6 Jakarta. Dikatakan Taufik, untuk kesejahteraan materi, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan tunjangan Rp 400 ribu tiap bulan kepada guru honorer terutama yang mengajar di sekolah negeri. “Sedangkan untuk kesehatan akan dikaji bersama Dinas Kesehatan DKI. Apakah nanti ikut askes, atau hanya diberikan program Jakarta sehat,” katanya. Saat ini, sambung Taufik, guru dan tenaga honorer selain mendapat tunjangan Rp 400 ribu ju...

Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dimanfaatkan Sebagai Dukungan Politik

Dominasi secara kuantitatif Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi masalah dalam posisi politik. Terutama di daerah, PNS terjebak dalam pergumulan politik dan cenderung masuk arus sebagai sumber daya politik bagi calon pimpinan daerah. Konsekuensinya banyak PNS tidak kompeten menjadi pejabat atas dasar hadiah setelah memainkan peran politik seperti menjadi tim pemenangan calon kepala daerah. Anggota Komisi II DPR Dr. Gamari Sutrisno mengatakan, posisi PNS semacam itu menjadi ancaman dari segi loyalitas dan fairness (keadilan) dalam pelayanan publik. Loyalitas PNS harus kepada negara dan bangsa bukan kepada aktor-aktor politik atau kepala daerah. Demikian halnya pelayanan, publik manapun sebagai konsumen atau yang berhak mendapat pelayanan, bukan hanya golongan tertentu. Saat sosialisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Administrasi Sipil Negara (ASN) di Yogyakarta, Jumat (30/11), dia menyatakan potensi dukungan politik dari PNS sangat besar jika dilihat dari segi jumlah yang mencapai 4,3 jut...