Skip to main content

PNS Aceh Utara Diminta Mereformasi Diri

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Syahbuddin Usman, mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) Aceh Utara agar mereformasi diri sendiri tanpa harus menunggu instruksi pada wakti-waktu mendatang.Jika PNS Aceh Utara biasa masuk kerja pukul 09.00 WIB, maka mereka diminta mengubah kebiasaan buruk itu dengan masuk kerja tepat waktu. Dia juga meminta tenaga kesehatan tidak hanya menunggu orang sakit datang ke Puskesmas, tetapi harus mendatangi masyarakat.

“Jangan pukul sebelas siang Puskesmas sudah tutup,” ujar Syahbuddin Usman kepada Analisa usai acara jalan santai di Lapangan Upacara Lhoksukon. Jalan santai ini untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-41 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Sekda mengingatkan, pejabat harus mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010, yang isinya antara lain menyatakan PNS harus hadir tepat waktu.

Sekda mengingatkan, jika ada PNS yang tidak masuk kerja selama 46 hari dalam setahun, pihaknya akan mengambil tindakan dengan cara memecat secara tidak hormat, seperti yang telah dilakukan terhadap beberapa tenaga kesehatan Aceh Utara.

Jalan santai

Di bagian lain, Syahbuddin usman menambahkan, tahun ini HUT Korpri disambut lebih meriah dibandingkan tahun sebelumnya. Ini dibuktikan dengan adanya kegiatan jalan santai sejauh tiga kilometer yang diikuti ribuan peserta dan dipusatkan di Lhoksukon.

Ribuan peserta itu berasal dari keluarga PNS, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), BUMN, karyawan Exxon Mobil, dan karyawan PIM. “Sebelumnya kita targetkan hanya 500 peserta, kenyataannya lebih seribu peserta,” ungkapnya.

Kegiatan ini dipimpin Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib didampingi Wakil Bupati Muhammad Jamil. Turut hadir Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE, Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Inf Agus Triantoni, para kepala dinas di Aceh Utara, dan PNS.

Usai acara, peserta menerima kupon berhadiah yang kemudian diundi. Peserta yang beruntung mendapatkan aneka hadiah seperti kulkas, televisi, kipas angin, dan sebagainya.

“Tujuan kegiatan jalan santai ini untuk membuat para PNS saling mengenal,” jelas Syahbuddin Usman.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...