Skip to main content

RUU REDENOMINASI: Indonesia hindari kegagalan 1965

Pemerintah Indonesia belajar dari kesuksesan Turki, Rumania, Polandia, dan Ukraina melakukan redenominasi mata uang guna menghindari kegagalan 1965.Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Redenominasi Mata Uang, pemerintah belajar dari pengalaman negara-negara lain. 

“Bukan hanya belajar dari negara yang berhasil, juga yang gagal, seperti Rusia, Argentina, Brasil, dan Zimbabwe,” kata Agus di kantornya.  

Agus mengatakan dalam upaya menerapkan redenominasi, Turki sempat mengalami hiperinflasi karena denominasi uang yang berlaku sebelumnya sangat besar hingga mencapai nilai 1.000.000 lira.

Adapun pelajaran yang dapat dipetik dari negara-negara gagal adalah tidak tepatnya waktu pelaksanaan redenominasi. Di Zimbabwe, misalnya, redenominasi dilakukan saat perekonomian tidak stabil dan bank sentralnya terlalu banyak mencetak uang baru. Akibatnya, hiperinflasi tidak terelakkan.

Agus mengatakan redenominasi merupakan wacana lama yang makin didalami sejak 2011. Timing tersebut dinilai tepat karena perekonomian Indonesia dinilai dalam kondisi yang cukup stabil dengan pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% dalam 5 tahun terakhir dan tingkat inflasi yang cenderung terkendali.  

“Yang utama untuk menyederhanakan denominasi, karena dengan dominasi yang besar menimbulkan inefisiensi dalam transaksi jual beli dan akuntansi,” ujarnya.

Selain itu, redenominasi diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap rupiah, karena nilai rupiah dibandingkan mata uang negara lain tidak terlalu rendah. 

“Tidak pantas kalau US$1 jadi Rp9.000 sekian. Redenominasi kita harap memberikan rasa proud atas mata uang kita yang merupakan simbol stabilitas ekonomi suatu negara,” kata Agus. 

Redenominasi juga dinilai Agus memberikan dampak positif terhadap aktivitas akuntansi yang berkaitan dengan teknologi komunikasi. Pasalnya, dengan denominasi yang terlalu besar, sistem IT membutuhkan memori yang besar juga. 

“Dan banyak alat yang tidak cukup digitnya, seperti kalkulator,” tuturnya.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Jam Kerja PNS di Kalimantan Barat Digeser

Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH menggeser jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalbar. Jam kerja digeser dari pukul 07.00 menjadi 07.30 WIB. “Hal ini guna meningkatkan kinerja dan kedisiplinan PNS di lingkungan Pemprov Kalbar. Mulai dari jam masuk dan pulang kerja serta berpakaian, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalbar No 1 Tahun 2013 tanggal 21 Januari 2013, tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Kalbar Drs Numsuan Madsun MT di ruang kerjanya. Menurutnya, pergub tentang ketentuan jam kerja ini selain mengacu pada Permendagri terbaru mengenai peraturan jam kerja juga mengakomodasi kepentingan PNS yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta tuntutan perkembangan yang ada saat ini. Adapun ketentuan hari dan jam kerja tersebut untuk hari Senin sampai dengan Kamis masuk kerja dimulai pukul 07.30 WIB, diselingi jam istirahat pada pukul 12.00...

Stop Moratorium Penerimaan CPNS Untuk Tahun 2013

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013. “Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang,” tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta. Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif. Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengataka...