Skip to main content

Pengakatan Pejabat Baru DKI Dikhawatirkan Cacat Hukum

Sejak akhir pekan lalu, beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI mulai diganti. Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan pergantian pejabat setingkat kepala dinas atau kepala badan ini disebutnya sebagai pemanasan pembenahan sumber daya manusia (SDM), sekaligus penataan manajemen organisasi birokrasi.

Sayangnya, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu, pergantian pejabat yang dilakukan gubernur baru Jakarta itu terasa sekali mengabaikan administrasi kepegawaian hingga pengangkatan ini bisa saja menjadi cacat hukum karena bertentangan dengan UU Kepegawaian.

Akhir November 2012. Gubernur Joko Widodo mengganti dua pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Kebersihan Eko Bharuna dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sukri Bey. Eko diganti oleh Unu Nurdin dan Sukri diganti oleh Endang Widjayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BPKD.

Menurut Victor, pergantian Sukri Bey kepada Endang Widjayanti, mungkin tidak terlalu bermasalah mengingat status kepegawaian Endang yang sudah memasuki masa pensiun itu sudah diperpanjang di era Gubernur Fauzi Bowo.

Tetapi katanya, untuk pengganti Kadis Kebersihan, Unu Nurdin belum ada masa perpanjangan pensiun, sementara yang bersangkutan berakhir masa tugasnya sebagai PNS per 1 Desember 2012. “Mungkin ini juga yang menyebabkan hingga kemarin belum bisa dilakukan Sertijab,” katanya.

Seharusnya kan calon pengganti Eko Baharuna diperpanjjang dulu status kepegawaiannya, baru dia diangkat sebagai kepala dinas. “Sekarang dia diangkat tapi status kepegawaiannya tidak jelas. Kalau begini siapa yang salah,” kata Victor.

Atas dasar itulah LP2AD melihat pergantian dua pejabat yang sudah pensiun itu sarat dengan kepentingan politik. Pergantian Sukri Bey disebut Victor karena yang bersangkutan sejak awal tidak terlalu mendukung program unggulan Jokowi tentang Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar.

Sedangkan pergantian Eko Bharuna lebuh karena keterkaitannya dengan proyek pengolahan sampah modern (ITF) Sunter Jakarta Utara yang sampai sekarang tak begitu jelas nasibnya.

Komentar Jokowi

Menurut Jokowi, alasan pergantian pejabat eselon II itu karena adanya perubahan dalam manajemen organisasi, khususnya SDM yang disesuaikan dengan kebutuhan unit yang ada. Untuk pertama kalinya, Pemprov baru hanya akan mengganti beberapa pejabat eselon II karena sudah memasuki masa pensiun.

“Ya biasalah, manajemen organisasi diganti, ada yang dipindah dan dimutasi. Kalau sekarang hanya sedikit yang diganti. Baru pemanasan dulu,” kata mantan Walikota Solo itu.

Dalam birokrasi Pemprov DKI, jelasnya, perlu ada penyegaran dalam peningkatan kualitas kinerja pemerintahan daerah. Untuk penyegaran tersebut, sangat terbuka peluang adanya pejabat eselon yang akan dimutasi atau diganti dari jabatannya.

“Pokoknya kita ingin ada refresh. Ini baru pemanasan. Saya ingin melihat performa kinerja semuanya. Ini hal biasa. Sudah dimulai manajemen organisasi dalam birokrasi Pemprov DKI Jakarta. Pembenahan personel dimulai dari yang kecil-kecil dulu,” kata Jokowi kepada wartawan usai melantik Kepala Dinas Kebersihan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah di Balai Agung, Balaikota, ahir November lalu.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...