Skip to main content

Sebanyak 1.562 Guru Honorer Menolak try out (seleksi) pengangkatan cpns

Sedikitnya 1.562 guru honorer di sejumlah kecamatan di Kab. Bandung yang sudah masuk database di tingkat pemerintahan menolak wacana pemerintah melaksanakan try out (seleksi) pengangkatan mereka menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka berharap dalam mengangkat guru honorer menjadi CPNS, pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.

Pada pasal 6 PP tersebut dijelaskan, pengangkatan tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai dari APBN dan APBD menjadi CPNS bisa dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara. Mereka juga sangat tidak berharap ada kebijakan yang berubah dari yang seharusnya dilaksanakan di tingkat pemerintahan daerah.

“Lamun enya mah pemerintah aya kanyaah ka guru honorer, atos we guru honorer teh diangkat jadi PNS. Na bet kudu dilaksanakeun try out sagala. Memangna pemerintah ragu ka guru honorer anu geus ngabdi belasan jeung puluhan tahun,” ucap Sekjen Forum Honorer Indonesia Kab. Bandung, Drs. Ahmad Lutfi kepada “GM” melalui telepon selulernya, Senin (26/11).

Menurut Ahmad, adanya wacana para guru honorer harus melewati proses try out dalam pengangkatannya menjadi CPNS itu, terungkap saat perwakilan para guru honorer melakukan audensi dengan sejumlah pejabat di Pemkab Bandung, “Dalam pertemuan itu, sejumlah pejabat menyatakan para guru honorer harus melewati proses try out dalam pengangkatan menjadi CPNS,” tukasnya.

Sudah layak

Padahal, kata dia, para guru honorer yang sudah masuk database di pemerintahan itu sudah layak dan tidak diragukan lagi kredibilitas, loyalitas maupun kapabilitasnya dalam mengajar. “Inginnya, para guru honorer yang sudah melewati seleksi administrasi itu diangkat menjadi CPNS,” katanya.

Ahmad mengatakan, para guru honorer sebenarnya bukan tak mau melewati proses seleksi try out. Tetapi dengan adanya seleksi itu, ada anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah hingga ratusan juta rupiah.

“Lebih baik anggaran untuk seleksi itu diberikan kepada guru honorer. Soalnya, dengan adanya proses seleksi itu, ada kemungkinan oknum-oknum tertentu yang berusaha untuk melakukan kasak-kusuk untuk meloloskan guru honorer menjadi CPNS dengan menggunakan uang pelicin,” katanya.

Ia sebagai pendidik berharap adanya tindakan kolusi dan main suap dalam proses pengangkatan guru honorer menjadi CPNS benar-benar dihindari di Kab. Bandung. “Hal itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kab. Bandung. Jangan sampai untuk menjadi CPNS, harus menggunakan uang sogokan,” katanya.

Bagaimana kualitas pendidikan bisa mengalami peningkatkan di Kab. Bandung, katanya, kalau dalam pengelolaan atau penyelenggaraan, pemerintah masih kurang memperhatikan hajat hidup para guru honorer. “Ini harus jadi perhatian serius Pemkab Bandung ,” katanya.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...