Skip to main content

Sebanyak 1.562 Guru Honorer Menolak try out (seleksi) pengangkatan cpns

Sedikitnya 1.562 guru honorer di sejumlah kecamatan di Kab. Bandung yang sudah masuk database di tingkat pemerintahan menolak wacana pemerintah melaksanakan try out (seleksi) pengangkatan mereka menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka berharap dalam mengangkat guru honorer menjadi CPNS, pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.

Pada pasal 6 PP tersebut dijelaskan, pengangkatan tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai dari APBN dan APBD menjadi CPNS bisa dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara. Mereka juga sangat tidak berharap ada kebijakan yang berubah dari yang seharusnya dilaksanakan di tingkat pemerintahan daerah.

“Lamun enya mah pemerintah aya kanyaah ka guru honorer, atos we guru honorer teh diangkat jadi PNS. Na bet kudu dilaksanakeun try out sagala. Memangna pemerintah ragu ka guru honorer anu geus ngabdi belasan jeung puluhan tahun,” ucap Sekjen Forum Honorer Indonesia Kab. Bandung, Drs. Ahmad Lutfi kepada “GM” melalui telepon selulernya, Senin (26/11).

Menurut Ahmad, adanya wacana para guru honorer harus melewati proses try out dalam pengangkatannya menjadi CPNS itu, terungkap saat perwakilan para guru honorer melakukan audensi dengan sejumlah pejabat di Pemkab Bandung, “Dalam pertemuan itu, sejumlah pejabat menyatakan para guru honorer harus melewati proses try out dalam pengangkatan menjadi CPNS,” tukasnya.

Sudah layak

Padahal, kata dia, para guru honorer yang sudah masuk database di pemerintahan itu sudah layak dan tidak diragukan lagi kredibilitas, loyalitas maupun kapabilitasnya dalam mengajar. “Inginnya, para guru honorer yang sudah melewati seleksi administrasi itu diangkat menjadi CPNS,” katanya.

Ahmad mengatakan, para guru honorer sebenarnya bukan tak mau melewati proses seleksi try out. Tetapi dengan adanya seleksi itu, ada anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah hingga ratusan juta rupiah.

“Lebih baik anggaran untuk seleksi itu diberikan kepada guru honorer. Soalnya, dengan adanya proses seleksi itu, ada kemungkinan oknum-oknum tertentu yang berusaha untuk melakukan kasak-kusuk untuk meloloskan guru honorer menjadi CPNS dengan menggunakan uang pelicin,” katanya.

Ia sebagai pendidik berharap adanya tindakan kolusi dan main suap dalam proses pengangkatan guru honorer menjadi CPNS benar-benar dihindari di Kab. Bandung. “Hal itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kab. Bandung. Jangan sampai untuk menjadi CPNS, harus menggunakan uang sogokan,” katanya.

Bagaimana kualitas pendidikan bisa mengalami peningkatkan di Kab. Bandung, katanya, kalau dalam pengelolaan atau penyelenggaraan, pemerintah masih kurang memperhatikan hajat hidup para guru honorer. “Ini harus jadi perhatian serius Pemkab Bandung ,” katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...