Skip to main content

Tidak Netral, PNS Harus Disanksi

Menjelang Pilkada Banyumas 2013, netralitas pegawai negeri sipil (PNS) di Banyumas dipertanyakan. Mengingat, dua dari enam pasangan yang mendaftar berstatus incumbent. “Sudah saatnya, sanksi tegas diberikan kepada PNS yang tidak netral. Kalau hanya wejangan, PNS harus netral dan sebagainya itu biasa dan normatif,” kata Wakil Ketua DPRD Banyumas, Mustofa SAg.

Adanya dua calon incumbent, lanjut Mustofa, sangat memungkinkan munculnya friksi dalam tubuh PNS. Politisi asal Kecamatan Tambak tersebut, bahkan tegas mengatakan, mobilisasi PNS sudah mulai dilakukan dari semua level. “Dari yang paling tinggi eselon II, kepala dinas, camat hingga melibatkan kades sudah ada yang memobilisasi. Saya selaku pimpinan DPRD mengingatkan, PNS jangan terjebak politik praktis,” katanya.

Mustofa juga mengaku sudah mengantongi sejumlah nama pejabat yang jadi ‘koordinator’ tim sukses salah satu bakal calon. Friksi PNS, katanya memang bukan hal baru, karena pernah terjadi begitu jelas dalam Pilkada 2008 saat pemilihan bupati langsung pertama.

“Ikut kampanye nanti tidak apa-apa, asal tidak pakai seragam PNS, dan tidak terlibat aktif politik praktis. Kalau yang didukung tidak jadi, nanti jadi korban keganasan birokrasi, masih mending biasa saja,” katanya mengingatkan.

Terpisah, Kepala Laboratorium Politik Unsoed, Indaru Setyo Nurporjo SIP MA memastikan dua calon incumbent sudah memiliki ‘gerbong’ sendiri-sendiri. “Meski skalanya berbeda, tapi sudah wajar jika calon incumbent sudah mengatur kekuatan di tubuh PNS,” katanya.

Sementara PNS sendiri, lanjut Indaru, juga cenderung pragmatis. Artinya, mereka akan mencari aman, dalam menentukan pilihan dalam Pilkada Banyumas 2013. “Pragmatis ada yang orientasi jabatan, ada juga yang asal aman dan itu terjadi dimana-mana,” ujarnya lagi.

Ketua KPU Banyumas, Aan Rohaeni menambahkan, PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Sementara Bupati Banyumas Mardjoko dalam beberapa kesempatan selalu berpesan agar PNS khususnya tidak terlibat aksi saling dukung. Terakhir, pernyataan itu disampaikan usai memimpin upacara HUT Korpri ke 41 tingkat Kabupaten Banyumas, di GOR Satria Purwokerto.

Seperti diketahui, dua calon incumbent yang dimaksud adalah Mardjoko yang saat ini menjabat bupati dan Achmad Husein, wakil bupati. Keduanya maju dengan pasangan berbeda. Mardjoko dengan dokter Gempol diusung Golkar, Hanura, Gerindra dan partai non parlemen. Sementara Achmad Husein dengan dokter Budhi Setiawan diusung PDI P dan PPP.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...