Skip to main content

PNS jangan Buka Peluang KKN

Wakil Gu­bernur Sumbar Muslim Kasim mengimbau Pegawai Negeri Sipil ( PNS) tidak membuka peluang terjadinya Kolusi, Ko­rupsi dan Nepotisme (KKN). Pro­sedur birokrasi yang pan­jang dan berbelit-belit meru­pakan pintu masuk terhadap praktik KKN. Makanya, PNS dituntut memberikan pela­yanan prima pada masyarakat.

”Ingat, jajaran aparatur pemerintah adalah pelayanan masyarakat. Masyarakat ber­hak mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah di mana pun dan kapan pun. Seba­liknya, pemerintah berke­wa­jiban mem­berikan pelayanan kepada ma­syarakat dengan sebaik-baik­nya. Kita menyadari bahwa birokrasi masih perlu disempurnakan,” ujar Muslim Kasim saat HUT Kopri ke-41 di lapangan kantor Gubernur.

Ia menyebutkan, publik masih melihat bahwa birokrasi cenderung berbelit dan rumit. Patut disyukuri, melalui refor­masi birokrasi, kelembagaan pelayanan publik terus ditata, menyederhanakan prosedur pelayaan, serta menerapkan standar pelayanan minimal.

”Saya tegaskan lagi bahwa sudah tugas PNS untuk me­ningkatkan komitmen pembe­rian pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. Pelayanan betul-betul merupakan wujud dari nilai-nilai dan esensi tata ke­lola pemerintahan yang baik, ber­sih dan berwibawa,” ucapnya.

Aparatur negara, tambah Mus­lim, harus menghindari ter­sangkut tindak pidana ko­rup­si. Pasalnya, esensi refor­ma­si birokrasi adalah mem­berikan pelayanan terbaik ke­pada masya­rakat menggu­na­kan anggaran secara trans­paran, akuntabel, serta efektif dan efi­sien. Refor­masi birokrasi dan pen­dayagu­naan aparatur negara per­lu terus dilanjutkan, untuk mem­percepat perbaikan kinerja birokrasi , mewujudkan tata kelola peme­rintahan baik dan mewujudkan tujuan pem­ba­ngunan nasional.

”Saya minta agar pe­ning­katan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam menjalankan kebijakan pemerintah terus ditingkatkan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pastikan rakyat benar-benar dapat merasakan man­faat dari berbagai kebijakan pembangunan yang digulirkan pemerintah,” ucapnya.

Muslim juga mengimbau PNS memperkokoh netralitas di tengah dinamika politik, utamanya pilkada di berbagai daerah. Hindari praktik-prak­tik politik praktis. Selain itu, pelihara dedikasi, integrasi dan loyalitas yang tinggi.

”Mari kita tuntaskan refor­masi birokrasi untuk meman­tapkan postur pemerintahan yang bersih dan berwi­bawa. Tingkatkan profesionlisme dan kompetensi dan ciptakan bir­ok­rasi yang mampu mem­berikan pelayanan publik yang pro­fesional,” ucapnya.

Mantan Bupati Padang­pa­ria­man mengatakan, di te­ngah momentum percepatan pem­bangu­nan saat ini, PNS harus melak­sanakan tugas dan pe­ngab­dian de­ngan penuh tang­gung jawab. ”Saat ini, hara­pan rakyat kepada peme­rintah sangat tinggi. Jangan kecewakan rakyat. Be­ke­rj­alah segiat mung­kin. Ber­ikh­tiar penuh disiplin. Ke depan­kan rasa tang­gung jawab dan sema­ngat berbu­at terbaik. Jadi­kan pelak­sanaan tugas dan pe­ngab­­dian sebagai bagian dari iba­dah,” ucapnya.

Peningkatan kinerja apa­ratur pemerintah negara me­lalui reformasi birokrasi, me­miliki posisi sangat strategis terhadap keberhasilan pen­ca­paian tujuan pembangunan na­sio­nal. Pelayanan publik yang bersih, cepat dan ber­kualitas merupakan kewajiban semua aparatur negara. Kua­litas pela­yanan kepada ma­syarakat, tentu akan sema­kin baik, jika segenap aparatur pemerintahan mampu meng­ubah pola pikir dari mental penguasa menjadi birokrat yang bermental abdi masya­rakat. ”Birokrasi yang semakin trans­paran dan akuntabel da­lam memberikan pelayanan yang murah, cepat dan baik pada masyarakat,” ucapnya.

Pengamat Kebijakan Publik Eka Vidia berharap, pem­ben­a­han terhadap perbaikan ter­hadap kualitas pelayanan pu­blik hendaknya tak hanya se­batas jargon. Namun hal ter­sebut benar-benar diterap­kan dalam kondisi riil.

”Keluhan masyarakat ter­hadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah sudah acap kali muncul ke per­mu­kaan. Namun praktiknya, hal itu tetap saja terus terjadi walau komitmen untuk perbaikan kualitas layanan telah berung­kali diproklamirkan peme­rintah,” ucapnya.

Saat ini, masyarakat butuh tindakan nyata pemerintah memberikan pelayanan prima. Dengan waktu tidak berbelit-belit dan biaya pengurusan perizinan transparan. Sebab tanpa hal tersebut, kualitas peningkatan pelayanan tidak akan terjadi. Butuh komitmen tegas dari pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. Tan­pa itu, masyarakat akan tetap tidak mendapatkan pelayanan prima,” ucapnya.

Pemberantasan korupsi, aku Eka, tidak akan terjadi. Jika tidak ada itikad dan kemauan yang kuat dari para aparat terkait untuk membenahi bi­rok­rasi dan pelayanan. Sebab, KKN tersebut muncul dari bu­ruknya pelayanan yang dibe­rikan pemerintah terhadap masyarakat dan dunia usaha. Aki­batnya, mendorong terja­dinya praktik suap. ”Semoga saja, reformasi birokrasi terse­but akan mampu mengubah wajah pengelolaan pelayanan yang diberikan pem­e­rintah,” ucapnya.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...