Skip to main content

Pemprov DKI Jakarta Kaji Jaminan Kesehatan Bagi Guru Honor

Peningkatan kesejahteraan bagi para guru menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta. Rencananya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan memberikan fasilitas jaminan kesehatan bagi para guru maupun tenaga honorer pendidikan di ibu kota.

“Selain kesejahteraan materi, sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, kami juga akan mengusahakan kesejahteraan dalam bidang jaminan kesehatan bagi guru dan tenaga honorer,” ujar Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, saat menjadi pembicara dalam seminar memperingati Hari Guru Nasional yang berlangsung di SMAN 6 Jakarta.

Dikatakan Taufik, untuk kesejahteraan materi, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan tunjangan Rp 400 ribu tiap bulan kepada guru honorer terutama yang mengajar di sekolah negeri. “Sedangkan untuk kesehatan akan dikaji bersama Dinas Kesehatan DKI. Apakah nanti ikut askes, atau hanya diberikan program Jakarta sehat,” katanya.

Saat ini, sambung Taufik, guru dan tenaga honorer selain mendapat tunjangan Rp 400 ribu juga memiliki bagian dari Biaya operasional pendidikan (BOP). “Ada posnya, BOP yang kita berikan ke sekolah itu untuk tenaga honorer juga. Ya secara keseluruhan walaupun tidak sebesar guru PNS, tapi untuk guru honorer di Jakarta cukup layak,” kata Taufik.

Dia menambahkan, jumlah guru dan tenaga honorer pendidikan di Jakarta jumlahnya mencapai sekitar 11 ribu orang. “Untuk kategori dua diberikan kesempatan untuk tes menjadi PNS. Jumlahnya nanti ditentukan oleh Kemenpan,” tandasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...