Skip to main content

8 PNS Tertangkap Basah Keluyuran di Jam Kerja

Delapan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kedapatan keluyuran di pasar maupun pusat-pusat perbelanjaan saat jam kerja, Senin.

Para PNS berseragam dinas itu tertangkap basah dalam razia yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten. Para anggota Satpol PP sengaja mengenakan pakaian sipil supaya lebih mudah menemukan PNS yang keluyuran saat jam kerja. Mereka yang tertangkap basah harus mendapatkan teguran langsung disaksikan kalangan pedagang maupun pembeli lain.

“Ini adalah jam kerja, tidak sepantasnya PNS keluyuran ke pasar seperti ini. Kalau mau berbelanja, lebih baik di luar jam kerja dan jangan mengenakan seragam dinas. Penggunaan seragam dinas untuk belanja saat jam kerja bisa menimbulkan citra buruk bagi PNS di kalangan masyarakat,” tegur petugas Satpol PP, Sulamto, kepada salah seorang PNS yang kedapatan keluyuran di Pasar Kota Klaten.

Tidak hanya memberi teguran, petugas Satpol PP dan BKD juga menyita kartu tanda pengenal PNS tersebut. Kartu tanda pengenal itu bisa diambil di Kantor BKD Klaten saat jam kerja. Akan tetapi, PNS tersebut akan mendapatkan pembinaan terlebih dahulu dari BKD sebelum mendapatkan kembali kartu tanda pengenalnya. “Jatah mengajar saya siang, jadi pagi ini saya tidak ada jadwal ngajar. Maka dari itu saya gunakan waktunya untuk belanja,” papar seorang guru PNS di salah satu SMA negeri di Klaten yang keberatan disebutkan namanya.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Klaten, Rinto Padmono, mengatakan terdapat delapan PNS yang tertangkap basah keluyuran di pasar dan pusat perbelanjaan saat jam kerja. Menurutnya, razia PNS di pasar dan pusat perbelanjaan saat jam kerja tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Kedisiplinan PNS. Empat dari delapan PNS tersebut merupakan guru yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten. “Pembinaan kami serahkan kepada BKD. Razia serupa akan kita intensifkan supaya PNS yang biasa keluyuran saat jam kerja bisa jera,” ungkap Rinto.

Selain menemukan PNS yang keluyuran saat jam kerja, Satpol PP juga mendapati sejumlah pelajar SMP yang berada di pusat perbelanjaan. Para pelajar itu berdalih tidak ada kegiatan belajar mengajar (KBM) setelah Ujian Nasional (UN) berlangsung pekan lalu. Setelah memberikan teguran, petugas Satpol PP melepaskan pelajar-pelajar tersebut.

Tags: Basah, Keluyuran, Kerja, Tertangkap

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:23 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...