Skip to main content

Dokumen Palsu, Ribuan Honorer K1 Gagal dapat NIP

Ribuan honorer kategori satu (K1) yang sudah dinyatakan memenuhi kriteria (MK) dan telah lolos quality assurance (QA) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) gagal mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).

Pasalnya, setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemeriksaan seluruh berkasnya, ditemukan banyak dokumen palsu.

“Memang banyak honorer K1 yang sudah lolos uji publik, QA,  kita coret dari daftar CPNS dan tidak berhak mendapatkan NIP,” tegas Kepala BKN Eko Sutrisno yang ditemui JPNN di kantornya, Rabu (15/5).

Ia membeber data, dari kuota 71 ribu honorer K1, yang sudah mendapatkan formasi baru mencapai 29 ribu orang. Dari jumlah tersebut, ada 28 ribu honorer yang sudah diusulkan setiap instansi untuk pemberkasan. Namun yang sudah mengantongi NIP baru 27 ribu.

“Hingga hari ini baru sekitar 27 ribu CPNS dari honorer K1 yang sudah ber-NIP. Lainnya belum karena masalah kelengkapan dokumen itu,” terangnya.

Dia menambahkan, dari 29 ribu formasi yang ditetapkan, ada 742 formasi yang tidak diisi oleh daerah. Ada dugaan hal tersebut lantaran daerah tidak bisa menyodorkan data-data otentik tentang honorer K1-nya. Apalagi BKN sebagai penyaring terakhir, sangat memperketat penerbitan NIP.

“Memang masih ada dua ribuan honorer K1 (dari 29 ribu formasi) yang belum mendapatkan NIP. Penyebabnya ya karena banyak dokumen palsu dan tidak memenuhi syarat diangkat CPNS sehingga kita tolak terbitkan NIP. Ada juga beberapa yang belum lengkap dokumennya, sudah kita surati BKD-nya tapi belum dijawab juga. Nah ini bisa juga karena dokumen aslinya memang tidak ada,” bebernya.

Ia meminta daerah tidak main-main dengan data honorer K1. Walaupun sudah lolos verifikasi validasi, uji publik, dan QA, BKN tidak akan menerbitkan NIP bila dokumennya palsu.

“Jangankan itu, yang sudah ber-NIP saja bisa kita batalkan kok kalau ada laporan bahwa CPNS-nya bukan honorer K1. Tentu saja lewat mekanisme penelitian dahulu,” tandasnya.

Tags: Dapat, Dokumen, Gagal, Honorer, Palsu, Ribuan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:44 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...