Skip to main content

Sebanyak 103 Data Calon PNS Pemkab Karimun Kepri Diduga Palsu

Heboh dugaan pemalsuan data 103 pegawai honorer calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II Pemkab Karimun, Provinsi Kepri belum diketahui orang nomor satu di Kabupaten Karimun, Bupati Nurdin Basirun. Sedikit terkejut, Nurdin mengaku belum mendapat laporan dari jajarannya terkait persoalan itu.

“Ada ya, kok saya tak tahu ya? Belum ada yang beri laporan ke saya tentang dugaan pemalsuan data CPNS kategori II Pemkab Karimun. Nanti saya akan panggil tim verifikasi itu, terima kasih atas informasi ini,” ujar Nurdin dengan nada setengah terkejut.

Nurdin berjanji jika terbukti, dirinya tidak akan segan menindak dengan tegas setiap pelaku pemalsu data pegawai honorer calon PNS kategori II tersebut sesuai aturan yang berlaku. Mengingat sebagai seorang pejabat publik, sudah seharusnya PNS di Pemkab Karimun memberikan contoh teladan yang baik.

“Saya tidak pernah setuju dengan hal begini. Pemberian contoh teladan itu harus dimulai dari sini, Pemkab Karimun. Bukan malah sebaliknya. Kalau terbukti, ini sudah jelas-jelas menciderai rasa keadilan. Bagi setiap yang terlibat, akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” janji Nurdin.

Bupati juga berpesan kepada Tim Verifikasi bentukan Irwasda dan BKD Karimun untuk tidak ragu-ragu melakukan pencoretan kepada CPNS kategori II yang terindikasi datanya dimanipulasi tersebut sekalipun itu anak pejabat.

“Kenapa harus takut? Coret saja kalau memang tak layak. Kasihan yang lain, yang mungkin tak masuk karena tergeser oleh anak pejabat. Ini masalah keadilan soalnya, kasihan mereka sudah lama menunggu, pas masanya, malah tergeser oleh yang belum sepatutnya masuk. Coret saja, kalau perlu berikan sanksi sekalian sebagai efek jera bagi yang lain,” sambung Nurdin.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 103 dari 151 pegawai honorer calon PNS kategori II tahun 2013 Pemkab Karimun diduga datanya dimanupulasi. Mereka yang belum cukup masa pengabdian di Pemkab Karimun ternyata lolos. Sebaliknya pegawai honorer yang sepatutnya masuk, ternyata terlempar.

Kecurigaan permainan pemalsuan data tersebut terdeteksi dengan tidak diumumkannya secara transparan ke publik untuk mendapat sanggahan. Dengan alasan ketiadaan dana, pengumuman dilakukan dengan menyerahkan daftar CPNS kategori II tersebut ke SKPD terkait saja.

Tags: Calon, Diduga, Karimun, Kepri, Palsu, Pemkab, Sebanyak

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:35 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...