Skip to main content

Gubernur Bengkulu Cuek Dilaporin Penundaan CPNS

Seorang wanita tiba-tiba mencegat dan menangis histeris di depan gubernur bengkulu Junaidi Hamsyah. Perempuan itu mempertanyakan SK CPNS suaminya, Nuharman yang lulus tujuh tahun lalu. Namun, sk tersebut tidak kunjung dikeluarkan BKD. 

Ironisnya, Mimi Kusnaini bukan mendapat jawaban yang menyejukkan, Gubernur bengkulu malah berlalu pergi dengan alasan tidak bertanggung jawab atas urusan yang diadukan wanita tersebut.
Perempuan usia 40-an itu langsung mencegat dan menangis histeris di depan Junaidi saat gubernur usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Sambil menangis dia meminta Gubernur membantu persoalan penundaan SK CPNS Nuharman yang telah dinyatakan lulus pada 2006 lewat jalur honorer angkatan di bawah 2005.
Bingung dengan sikap spontan itu, Junaidi sempat menanyakan maksud dan tujuannya. Namun setelah dijelaskan gubernur malah meninggalkan si wanita tersebut dengan alasan persoalan itu bukan tanggung jawabnya. Alasannya, di masa dia menjabat tidak ada pengangkatan honorer.
Kecewa dengan sikap Gubernur itu Mimi langsung menemui Komisi I DPRD Bengkulu. Di depan anggota komisi dan Ketua BKD Provinsi Bengkulu dia dijanjikan akan difasilitasi hingga ke BKN.

Pihak BKD Bengkulu beralasan penundaan tersebut, karena dalam PP 48 tahun 2005 soal pengangkatan honorer disebutkan salah satu syaratnya tidak pernah terputus sebagai honorer. Sedangkan, Nuharman pada Maret 2005 pernah dipecat di dinas yang dinaunginya. Namun, kembali diangkat bekerja sebagai honorer pada tahun yang sama di dinas yang sama pula. Kasus tu pernah dilaporkan pihak keluarga Nuharman ke Polda Bengkulu, namun proses hukumnya jalan di tempat.

Tags: Bengkulu, Dilaporin, Gubernur, Penundaan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:31 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...