Skip to main content

Tunjangan Pakasi Guru dan PNS Jadi Jualan Politik Adil-Isradi

Pasangan Adil Patu-Isradi Zainal (Adil Untuk Semua) akan melakukan deklarasi sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, hari ini, Senin (27/5/2013).Sekitar 15 ribu pendukung dan simpatisan ditargetkan hadir pada deklarasi yang akan digelar di gedung Celebes Convention Centre (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.

Ketua Tim Program Adil-Isradi, AM Riady mengatakan, deklarasi ini merupakan langkah awal dan momentum penting bagi pasangan yang diusung PDK dan Partai Gerindra ini untuk melangkah secara resmi maju di perhelatan pilwali Makassar.

“Sebelum mendaftar di KPU, kita melakukan deklarasi,” ujar AM Riady yang juga mantan anggota DPRD Kota Makassar.

Sementara itu, calon wali kota, Adil Patu menjelaskan, pihaknya memiliki sejumlah program yang pro rakyat untuk maju dalam pilwali yang akan digelar 18 September 2013 mendatang. Salah satunya adalah program listrik gratis.

“Apabila terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota, warga Makassar akan mendapatkan listrik gratis,” katanya.

Program listrik gratis akan diberikan kepada warga yang memiliki daya listrik 450 watt. Sedangkan warga yang memiliki daya listrik 900 watt, akan ditanggung atau disubsidi sebesar 50 persen.

“Kami punya hasil kajian yang rasional dan potensi sumber pendanaan yang jelas dan masuk akal dalam merealisasikan program ini,” ujar Adil, kemarin.

Selain itu, pasangan Adil-Isradi juga menjanjikan tunjangan pakasi (tunjangan kesejahteraan pegawai negeri sipil) (PNS) bagai guru dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam lingkup Pemkot Makassar.

“Selama ini, tunjangan pakasi tidak didapatkan oleh para PNS dan guru di Kota Makassar. Hanya yang ada di provinsi saja yang dapat. Masa guru dan PNS di Kota Makassar tidak bisa dapat tunjangan pakasi,” katanya.

Peningkatan kesejahteraan rakyat, jelas dia, tanggung jawab pemerintah. Hanya saja, para pegawai juga harus juga merasakan peningkatan kesejahteraan.

“Kita harus memerhatikan semua. Tidak hanya masyarakat, tapi guru, PNS dan lainnya. Semuanya harus merasakan peningkatan kesejahteraan dari hadirnya pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, pasangan Adil-Isradi juga memiliki program sampah bernilai ekonomi. Program ini dimaksudkan agar sampah menjadi uang. Semua sampah, apakah organik maupun non organik, akan diproses sehingga bernilai produktif, berupa pupuk atau zat kimia lainnya.

Kemudian kebijakan ruang terbuka hijau menjadi program yang mendapat perhatian serius dari pasangan ini.

“Program ini lebih tertuju kepada terciptanya ramah lingkungan dimana taman-taman kota akan dihidupkan. Selain itu, cukup banyak program lain yang dimiliki pasangan Adil-Isradi untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Makassar,” katanya.

Tags: AdilIsradi, Jualan, Pakasi, Politik, Tunjangan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 9:05 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...