Skip to main content

Pemerintah Kota Pontianak Terima CPNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pontianak, Zumiyati, mengatakan tahun ini Pemerintah Kota Pontianak akan membuka kembali penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Zumiyati menjelaskan, sesuai dengan moratorium 3 tahun yang lalu, daerah diperbolehkan membuka penerimaan CPNS apabila memang dibutuhkan atau mendesak. Karena saat ini Pemkot Pontianak sedang kekurangan tenaga, maka penerimaan PNS baru dilakukan.

Terlebih Pemkot sendiri berencana akan meningkatkan pelayanan pada masyarakat, termasuk kurangnya tenaga pengajar. Melihat realitas itulah, Pemkot segera membuka penerimaan CPNS untuk tenaga pendidik dan tenaga teknis lainnya, termasuk tenaga medis yang akan mengisi posisi di RSUD Kota Pontianak.

“RSUD yang sekarang sudah beroperasional masih kekurangan tenaga dan perlu segera diisi, makanya formasi kali ini cukup banyak mencari tenaga kesehatan,” terangnya.

Dijelaskan Zumiyati, jumlah kuota penerimaan CPNS yang sudah diajukan BKD Pontianak lebih dari seribu pegawai. Namun sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari pusat untuk kuota tersebut.

Zumiyati menambahkan khusus untuk tenaga honorer, tetap diadakan tes sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan sekarang BKD Pontianak sudah melengkapi data-data tenaga honorer tersebut, agar bisa mengikuti tes PNS. Jumlah tenaga honorer saat ini sebanyak 269 orang.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pontianak, Rahmat meminta, BKD Kota Pontianak bisa mendahulukan formasi yang memang sangat dibutuhkan dan menunjang pelayanan bagi masyarakat.

“Kalau sekarang memang kekurangan tenaga kesehatan, sebaiknya formasi untuk tenaga itu diperbanyak. Tapi tetap harus sesuai dengan porsinya, karena tenaga pendidik juga sangat diperlukan. Mengingat tiga tahun terakhir, cukup banyak guru yang memasuki masa pensiun,” ingatnya. (ton)

Tags: Pemerintah, Pontianak, Terima

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:37 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...