Skip to main content

Hanya 17 Honorer K1 yang Lolos CPNS 2013 di Kabupaten Tolitoli, Sulteng

Puluhan honorer kategori satu (K1) yang namanya sempat diumumkan masuk daftar  300 honorer K1 yang Memenuhi Kriteria (MK), Jumat kemarin menyerbu kantor Bupati Tolitoli, Sulteng. Puluhan honorer tersebut mendesak Pemkab Tolitoli agar mengupayakan, mereka dapat diperjuangkan untuk diangkat menjadi PNS seperti 17 honorer K1 yang telah diumumkan pada Jumat pagi kemarin.

“Kami sudah dinyatakan memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi PNS, kok dari 300 orang, hasil pengumuman hanya 17 orang diakomodir. Ini tidak benar dan sangat menghancurkan masa depan kami,” tegas Syahril, salah seorang honorer.

Pada kesempatan itu, mereka juga mengancam, jika mereka tidak diperjuangkan untuk diangkat menjadi PNS, mereka akan mendesak Pemkab Tolitoli agar kategori dua (K2)  tidak diproses, sebelum K1 yang tidak terakomodir belum diangkat.

Bahkan mereka mengancam jika hal itu tidak dipenuhi akan melakukan tindakan anarkisme. “Kami minta Pemkab, untuk pro aktif memperjuangkan nasib kami di BKN, jika tidak kami akan mendesak agar K2 juga tidak diproses,  bahkan jangan salahkan kalau kami bertindak anarkis,” kata Syahril lagi.

Mendengar tuntutan tersebut, Wakil Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya, yang didampingi Sekkab Ir Nurdin HK, dan Kepala BKD Tolitoli Syamsudin Ibrahim, mengatakan, Pemkab Tolitoli dalam hal ini BKD, tidak memiliki kewenangan untuk menentukan, selain hanya sebatas mengusulkan dan menyerahkan data secara lengkap ke BKN untuk diverifikasi.

“Seandainya Pemkab memiliki kewenangan untuk menentukan, maka kami akan mengangkat semuanya. Pemerintah daerah hanya sebatas mengusulkan, yang melakukan verifikasi adalah BKN dan BPKP kemudian menetapkan nama-nama yang lolos K1,” jelas Amran di hadapan puluhan honorer K1.

Amran juga mengatakan pihaknya siap berangkat ke Jakarta, khususnya ke BKN dan Menpan RB untuk mempertanyakan sekaligus memperjuang sisa selisih dari 17 nama yang nasibnya mujur.

Rencananya, pihak Pemkab Tolitoli pada hari Senin (6/5) mendatang, akan mengutus pejabatnya untuk menanyakan langsung penyebab 283 nama honorer tidak terakomodir.

Sementara Kepala BKD Tolitoli, Syamsudin Ibrahim  meminta kepada puluhan tenaga honor K1 tersebut, agar dapat memahami bahwa yang menentukan penetapan pengangkatan K1 adalah BKN.  BKD hanya sebatas meneruskan kebijakan yang telah ditentukan oleh BKN.

Tags: Hanya, Honorer, Kabupaten, Lolos, Sulteng, Tolitoli

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:46 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...