Skip to main content

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad.

Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad.

Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi sebagai caleg. Padahal, Dradjad mengakui Azwar dan Farhan termasuk tokoh andalan PAN di Aceh. “Karena itu, yang tampil dalam bakal caleg PAN untuk daerah pemilihan Nanggroe Aceh Darussalam 1 dan 2 adalah wajah-wajah baru,” kata Dradjad.

Sebelumnya, sebanyak 12 partai politik peserta Pemilu 2014 menyerahkan daftar caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum. Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II turut meramaikan daftar caleg itu. Berikut daftar menteri yang maju menjadi caleg berikut daerah pemilihannya berdasarkan data DCS di situs KPU.

Menteri asal Partai Demokrat
1. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, nomor urut 1 di daerah pemilihan Sulawesi Tenggara
2. Menteri ESDM Jero Wacik (nomor urut 1-Bali)
3. Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan (nomor urut 1-Jawa Barat III)
4. Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan (nomor urut 1-Sulawesi Utara)
5. Menteri Pemuda dan Olahraga KRMT Roy Suryo Notodiprojo (nomor urut 1-DI Yogyakarta)

Menteri asal Partai Keadilan Sejahtera
1. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (nomor urut 1-Sumatera Utara I)
2. Menteri Pertanian Suswono (nomor urut 1-Jawa Tengah X)

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa
1. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (nomor urut 1-Jawa Timur VIII)
2. Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal A Helmy Faishal Zaini (nomor urut 1-Nusa Tenggara Barat)

Menteri asal Partai Amanat Nasional
1. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (nomor urut 1-Lampung I)

Tags: Alasan, Caleg, Menteri, Regenerasi

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:36 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...