Skip to main content

Kemenag Minta Honorer Makin Waspada pada Calo CPNS

Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Purbalingga menegaskan tidak ada keterkaitan kasus oknum anggota DPRD Purbalingga yang diduga sebagai calo CPNS dengan Kantor Kemenag Purbalingga. Plt Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, Bambang Sucipto menjelaskan, saat ini adanya honorer kategori satu (K1) sama mengikuti tahapan di BKN seperti di instansi lainnya di Purbalingga.

“Prinsipnya, jika ada penerimaan PNS, pengangkatan CPNS dari honorer dan lainnya, akan diumumkan secara terang dan gamblang. Bisa diakses masyarakat luas, transparan. Di luar itu, kami tegaskan, ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, tidak usah digubris dan dipercaya,” katanya.

Para honorer di bawah naungan Kemenag memang banyak yang dikelola oleh pihak lain. Seperti guru-guru yang bernaung di yayasan. Namun tetap yang memfasilitasi mereka adalah Kemenag.

“Jadi kami minta para honorer atau siapapun tak usah percaya bujuk rayu oknum calo. Dari pihak mana pun. Semua yang memproses instansi berwenang di atas dan di wilayah menunggu penetapannya saja. Tak usah dilantari uang atau minta ke pejabat tertentu maupun oknum anggota dewan, tetap prosesnya di sana yang menentukan.”

Bambang menambahkan, tinggal menunggu proses selesai, hasilnya akan turun sendiri dan jelas resmi. Pihaknya juga selalu mengedarkan surat dari Kanwil Kemenag Jateng terkait himbauan waspada praktik percaloan CPNS.

Menurutnya, semua pemberitahuan, surat peringatan dan sejenisnya, sudah disampaikan melalui jajaran hingga ke bawah. Jadi masyarakat bisa mengakses informasi itu sejelas- jelasnya. Tidak ada yang ditutup- tutupi. “Silakan melaporkan jika ada praktik percaloan. Prinsipnya, yang katogori satu masih menunggu proses di BKN. Tunggu saja, nanti juga turun SK,” tandasnya.

Tags: Honorer, Kemenag, Makin, Minta, Waspada

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:02 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...