Skip to main content

BKN: Tingkat Pelayanan PNS Rendah

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia saat ini memang banyak. Meski demikian, dengan jajaran PNS yang banyak itu, nampaknya masih belum cukup. Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, berdasarkan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) 2003, index kemampuan PNS berkisar pada 0,25 dari 10 orang PNS. “Ini berarti tingkat pelayanan publik rendah,” jelas Bima seperti dilansir dari situs BKN.

Oleh karena itu, dia menilai kompetensi PNS harus ditingkatkan. Menurutnya, peningkatan kompetensi tersebut, akan sejalan dengan falsafah Undang-undang (UU) ASN jika sudah ditetapkan.

Bima menambahkan jika falsafah UU 43 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian berkonsentrasi pada manajemen personal, yakni administrasi pengadaan, kenaikan pangkat dan pensiun, maka UU ASN berkonsentrasi pada manajemen peningkatan kompetensi SDM PNS. “Perbedaan tersebut akan berdampak pada perubahan signifikan,” tambahnya.

Menurut Bima, efisiensi organisasi, para pengelola kepegawaian harus menghilangkan miss-match, miss-distribution, miss-competency, dan miss-performance. Sesuai tuntutan zaman, SDM PNS yang dibutuhkan masyarakat adalah yang memiliki competency, menguasai Information Technology (IT), dan dapat menyelesaikan multi -tasking.

“Manajemen SDM PNS menunggu seberapa jauh, seberapa ikhlas, dan seberapa berani kita berubah,” tegas Bima.

Selanjutnya, Bima mengharapakan agar jajaran pengelola kepegawaian memberi masukan, saran, ataupun solusi untuk penyempurnaan kualitas layanan kepegawaian BKN.

Tags: Pelayanan, Rendah, Tingkat

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:10 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...