Skip to main content

Camat Keluhkan Banyak Soal Ujian Jebakan

Setelah menggelar tes online uji kompetensi bidang seleksi dan promosi terbuka jabatan lurah, hari ini Minggu (28/4/2013) Pemprov DKI kembali menggelar tes serupa untuk jabatan camat. Dalam pelaksanaannya, beberapa camat mengeluhkan banyaknya soal “jebakan”.

Camat Cilandak Sayid Ali Zainal mengatakan soal ujian itu ada yang mudah dan ada pula yang bertaraf sulit dikerjakan. “Soalnya gampang-gampang susah, banyak ‘kecuali’ nya jadi agak membingungkan. Ada juga soal yang menjebak, kesannya beda tapi kalau dicermati sama,” kata Sayid, di SMK Negeri 16 Tambak, Jakarta Pusat.

Ia pun memberikan contoh, misalnya saja ada dua soal yang serupa namun di salah satu soal itu ada kata ‘kecuali’ nya. Jadi, menurutnya para peserta harus lebih teliti untuk mengerjakan tes online uji kompetensi bidang tersebut. Namun, dari semua kendala, ia mengaku optimis untuk dapat melaksanakan proses selanjutnya.

“Harus optimis bisa. Kalau untuk akses komputer gampang, karena kami sudah latihan dulu di kantor Wali Kota yang mengadakan Diskominfo Wali Kota Jakarta Selatan,” ujar Sayid.

Kendala serupa juga dirasakan oleh Camat Pasar Minggu Heryanto. Menurut dia, soal-soal dalam ujian tersebut sangat menjebak dan peserta perlu  teliti mengerjakan 60 butir soal pilihan ganda itu. “Iya, soalnya agak menjebak. Jadi, benar-benar harus teliti. Kalau enggak, bisa missed jawabannya,” kata Heryanto.

Pada hari ini, sebanyak 28 peserta mengikuti tes online uji kompetensi bidang seleksi dan promosi jabatan terbuka camat di SMK Negeri 16 Tambak, Jakarta Pusat. Seorang pendaftar tidak menghadiri dan mengikuti ujian tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga mengatakan, para pendaftar yang absen mengikuti tes online uji kompetensi bidang tersebut diperbolehkan mengikuti ujian susulan. Namun harus memenuhi syarat untuk mengisi berita acara dan memberi keterangan yang jelas.

Nantinya hasil tes online akan diumumkan pada tanggal 2 Mei 2013 mendatang dan bagi peserta yang lolos akan mengikuti tes manajerial dan tes kesehatan. Tes manajerial akan digelar selama lebih dari satu bulan yakni dari 6 Mei 2013 hingga 11 Juni 2013 mendatang. Tes akan dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Balaikota DKI Jakarta dan Mabes Polri.

Sepuluh peserta terbaik akan dijaring untuk menjalani seleksi pengetahuan umum dan kepemimpinan. Lima orang yang lolos seleksi pengetahuan umum akan mengikuti seleksi visi dan misi. Mereka diwajibkan untuk menyiapkan makalah berisi visi misi terhadap daerah yang akan dipimpinnya.

Mereka juga akan melaksanakan tes psikologi, wawancara, dan uji publik. Hasilnya, tiga orang terbaik akan menjalani wawancara final dan satu orang akan menduduki jabatannya.

Tags: Banyak, Camat, Jebakan, Keluhkan, Ujian

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:34 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...