Skip to main content

Guru Honorer Swasta Sulit jadi CPNS

Guru honorer swasta kesulitan menjadi CPNS. Meski demikian mereka menyadari hal ini bukan kebijakan Pemkot Bandung. “Kami sadar beberapa kebijakan memang datangnya dari pemerintah pusat, sehingga pemkot tidak dapat berbuat banyak,” ujar Ketua Forum komunikasi Guru Honorer Swasta (FKGHS) Kota Bandung Mohamad Hasanudin,  seperti diberitakan Radar Bandung (JPNN Grup).

Hasanudin mengatakan, seharusnya kabupaten/kota memiliki kebijaksanaan sendiri terkait dengan pengangkatan CPNS.”Kan kabupaten/kota memiliki otonomi, tapi tidak dengan otonomi pengangkatan CPNS. Harusnya sih punya kewenangan juga,” sesalnya.

Meski demikian, Hasanudin mengakui, Pemkot Bandung sudah cukup berupaya untuk membantu kesejahteraan guru honorer. Dengan memberikan tunjangan fungsional fungsional non guru sertifikasi.

Seperti diketahui, APBD Kota Bandung menganggarkan Rp60 miliar untuk 2027 orang guru honorer. Jumlah ini naik, dibanding tahun 2012 yang hanya Rp52 miliar untuk 17 ribu orang guru honorer.

Jumlah guru honorer saat ini sebanyak 21 ribu untuk semua tingkatan baik swasta dan negeri.  Sementara guru honorer negri berjumlah 2 ribu orang. “Jadi memang lebih banyak guru honorer swasta ketimbang negri,” akunya.

Dari 2 ribu orang guru honorer, hanya 6 ratus orang yang berkesempatan menjadi CPNS, sisanya tidak terdaftar.  Hal ini diakui Walikota Bandung Dada Rosada.

“Memang ada hal-hal yang bisa kebijakannya bisa ditembus ada juga yang tidak,” kata Dada.

Kebijakan yang bisa ditembus adalah pemberian dana tunjangan untuk para guru. Sedangkan yang tidak bisa ditembus adalah pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

“Pemberian uang tunjangan, adalah sebagai bukti, bahwa kita memperhatikan, dan memberikan penghargaan bagi pahlawan tanpa tanda jasa,” tambah Dada.

Dada juga berterimakasih kepada guru honorer swasta. Karena tanpa ada yayasan swasta, sekolah negri kewalahan menampung semua siswa.

Tags: Honorer, JPNNcom, Sulit, Swasta

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:50 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...