Skip to main content

Guru Honorer Swasta Sulit jadi CPNS

Guru honorer swasta kesulitan menjadi CPNS. Meski demikian mereka menyadari hal ini bukan kebijakan Pemkot Bandung. “Kami sadar beberapa kebijakan memang datangnya dari pemerintah pusat, sehingga pemkot tidak dapat berbuat banyak,” ujar Ketua Forum komunikasi Guru Honorer Swasta (FKGHS) Kota Bandung Mohamad Hasanudin,  seperti diberitakan Radar Bandung (JPNN Grup).

Hasanudin mengatakan, seharusnya kabupaten/kota memiliki kebijaksanaan sendiri terkait dengan pengangkatan CPNS.”Kan kabupaten/kota memiliki otonomi, tapi tidak dengan otonomi pengangkatan CPNS. Harusnya sih punya kewenangan juga,” sesalnya.

Meski demikian, Hasanudin mengakui, Pemkot Bandung sudah cukup berupaya untuk membantu kesejahteraan guru honorer. Dengan memberikan tunjangan fungsional fungsional non guru sertifikasi.

Seperti diketahui, APBD Kota Bandung menganggarkan Rp60 miliar untuk 2027 orang guru honorer. Jumlah ini naik, dibanding tahun 2012 yang hanya Rp52 miliar untuk 17 ribu orang guru honorer.

Jumlah guru honorer saat ini sebanyak 21 ribu untuk semua tingkatan baik swasta dan negeri.  Sementara guru honorer negri berjumlah 2 ribu orang. “Jadi memang lebih banyak guru honorer swasta ketimbang negri,” akunya.

Dari 2 ribu orang guru honorer, hanya 6 ratus orang yang berkesempatan menjadi CPNS, sisanya tidak terdaftar.  Hal ini diakui Walikota Bandung Dada Rosada.

“Memang ada hal-hal yang bisa kebijakannya bisa ditembus ada juga yang tidak,” kata Dada.

Kebijakan yang bisa ditembus adalah pemberian dana tunjangan untuk para guru. Sedangkan yang tidak bisa ditembus adalah pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

“Pemberian uang tunjangan, adalah sebagai bukti, bahwa kita memperhatikan, dan memberikan penghargaan bagi pahlawan tanpa tanda jasa,” tambah Dada.

Dada juga berterimakasih kepada guru honorer swasta. Karena tanpa ada yayasan swasta, sekolah negri kewalahan menampung semua siswa.

Tags: Honorer, JPNNcom, Sulit, Swasta

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:50 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...