Skip to main content

Tes Urine Syarat Pengangkatan PNS di Majene

Sebanyak 93 honorer kategori satu di lingkungan Pemkab Majene yang telah dinyatakan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori K1, diwajibkan mengikuti tes urine di ruang pola kantor Bupati Majene.

Salah satu persyaratan ini harus dilengkapi setiap CPNS agar bisa diangkat sebagai PNS. CPNS yang tidak mengantongi surat keterangan bebas narkoba terancam didiskualifikasi..

Kepala BNK Majene Fahmi Massiara yang menyaksikan jalannya tes urine CPNS menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap CPNS bebas dari pengaruh obat terlarang seperti narkoba. Penagwasan ketat bagi CPNS ini juga sesuai perintah Bupati Majene yang bertekad membersihkan aparat dari pengaruh narkotika.

Fahmi menegaskan, tes urine bagi setiap CPNS ini dilakukan sedini mungkin agar bahaya narkotika di kalangan pejabat, PNS dan CPNS yang kelak menjadi teladan dan pelayan publik dapat diminimalisasi dari pengaruh bahaya narkotika.

Menurut dia, banyak warga, termasuk pegawai di Majene yang jadi korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Menurut Fahmi, diperlukan langkah preventif yang serius dalam mencegah pengaruh narkotika di kalangan pegawai.

“Berbagai upaya sudah kita lakukan untuk melakukan pencegahan. Di antaranya melakukan tes urine di jajaran PNS dan kegiatan sosialisasi (bahaya narkoba, red). Hasil tes urine bagi setiap CPNS di lingkup Pemda Majene baru akan diketahui hasilnya bebarapa hari mendatang,” kata Fahmi.

Tags: Majene, Pengangkatan, Syarat, Urine

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:13 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...