Skip to main content

Kepala Daerah Diminta Kurangi Jumlah PNS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, dapat memastikan hampir seluruh daerah di tanah air terjadi kelebihan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama di tingkat kabupaten/kota.Akibatnya, tidak heran jika sampai saat ini penyerapan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih lebih besar ditujukan untuk membayar gaji pegawai.

“Belum lagi untuk belanja bepergian dinas. Menurut saya yang agak lebih berat (belanja perjalanan dinas yang tinggi,red),  diturunkan lagi. Kalau pergi dinas kan selama ini masuk dalam belanja barang. Hal ini mungkin bisa diganti ke belanja modal,” katanya di Jakarta.

Selain itu Gamawan juga menyarankan beberapa hal. Di antaranya mengurangi jumlah kelebihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada. Cara yang bisa ditempuh, kepala daerah misalnya tidak mengangkat PNS yang baru guna mengganti PNS yang sudah pensiun. Kemudian juga semakin mengintensifkan kinerja PNS yang ada, dengan menempatkan kebutuhan sesuai. latarbelakang pendidikan yang ada.

Namun begitu, mantan Gubernur Sumatera Barat ini menyadari betul, langkah kebijakan apapun yang diambil, tidak serta merta berjalan sesuai harapan. Karena meski aturan regulasinya sangat jelas, namun keputusan untuk melaksanakan hal tersebut berada di tangan kepala daerah.

“Jadi memang perlu penataan kembali dan kesadaran bersama untuk melaksanakannya. Dengan mengurangi jumlah PNS misalnya, maka beban gaji bisa menurun. Beban belanja berkurang dan bisa dialihkan ke kebutuhan utama lainnya,” ujar Gamawan.

Kondisi lain, Gamawan juga menilai salah satu penyebab tidak efisiennya kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena jauhnya tempat tinggal seorang PNS dengan lokasi di mana ia bertugas. Sehingga setiap hari, banyak waktu yang terbuang percuma hanya untuk menempuh perjalanan.

Penumpukan terbesar menurutnya, terjadi di ibukota provinsi, di mana demi dapat bermukim di kota besar, para PNS tersebut mengajukan berbagai macam alasan. “Saya tangkap begitu, jadi hampir semua ibukota provinsi kebanyakan PNS. Alasannya ikut nenek, pindah karena ikut suami dan sakit-sakitan,” katanya.

Tags: Daerah, Diminta, Jumlah, Kepala, Kurangi

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:08 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...