Skip to main content

Kepala Daerah Diminta Kurangi Jumlah PNS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, dapat memastikan hampir seluruh daerah di tanah air terjadi kelebihan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama di tingkat kabupaten/kota.Akibatnya, tidak heran jika sampai saat ini penyerapan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih lebih besar ditujukan untuk membayar gaji pegawai.

“Belum lagi untuk belanja bepergian dinas. Menurut saya yang agak lebih berat (belanja perjalanan dinas yang tinggi,red),  diturunkan lagi. Kalau pergi dinas kan selama ini masuk dalam belanja barang. Hal ini mungkin bisa diganti ke belanja modal,” katanya di Jakarta.

Selain itu Gamawan juga menyarankan beberapa hal. Di antaranya mengurangi jumlah kelebihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada. Cara yang bisa ditempuh, kepala daerah misalnya tidak mengangkat PNS yang baru guna mengganti PNS yang sudah pensiun. Kemudian juga semakin mengintensifkan kinerja PNS yang ada, dengan menempatkan kebutuhan sesuai. latarbelakang pendidikan yang ada.

Namun begitu, mantan Gubernur Sumatera Barat ini menyadari betul, langkah kebijakan apapun yang diambil, tidak serta merta berjalan sesuai harapan. Karena meski aturan regulasinya sangat jelas, namun keputusan untuk melaksanakan hal tersebut berada di tangan kepala daerah.

“Jadi memang perlu penataan kembali dan kesadaran bersama untuk melaksanakannya. Dengan mengurangi jumlah PNS misalnya, maka beban gaji bisa menurun. Beban belanja berkurang dan bisa dialihkan ke kebutuhan utama lainnya,” ujar Gamawan.

Kondisi lain, Gamawan juga menilai salah satu penyebab tidak efisiennya kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena jauhnya tempat tinggal seorang PNS dengan lokasi di mana ia bertugas. Sehingga setiap hari, banyak waktu yang terbuang percuma hanya untuk menempuh perjalanan.

Penumpukan terbesar menurutnya, terjadi di ibukota provinsi, di mana demi dapat bermukim di kota besar, para PNS tersebut mengajukan berbagai macam alasan. “Saya tangkap begitu, jadi hampir semua ibukota provinsi kebanyakan PNS. Alasannya ikut nenek, pindah karena ikut suami dan sakit-sakitan,” katanya.

Tags: Daerah, Diminta, Jumlah, Kepala, Kurangi

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:08 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...