Skip to main content

Ditjen Pajak Cari 60 Ribu Pegawai Sampai 2017

 Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak membutuhkan lebih dari 60 ribu pegawai negeri sipil (PNS) pajak hingga lima tahun mendatang. Sementara tahun ini, instansi pemerintah tersebut telah meminta tambahan 5 ribu karyawan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).  Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dedi Rudaedi mengatakan, perbandingan antara jumlah penduduk sebesar 240 juta jiwa dengan basis pegawai pajak yang saat ini hanya 32 ribu orang terbilang kurang ideal.

“Di negara lain, satu pegawai pajak bisa melayani dan mengawasi 2.500 wajib pajak. Sedangkan rasio di Indonesia belum sampai ke level itu karena harus melayani 7 ribu wajib pajak per satu pegawai,” tutur dia di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (25/4/2013).

Untuk mencapai rasio tersebut, Ditjen Pajak menargetkan penambahan pegawai pajak hingga dua kali lipat dalam lima tahun ke depan menjadi lebih dari 60 ribu pegawai dari total saat ini sebanyak 32 ribu orang.

“Setiap tahun, kami butuh penambahan pegawai sebanyak 6 ribu. Tapi tahun ini minimal kami butuh 5 ribu pegawai,” ucapnya.

Kendati sudah diusulkan kepada pemangku kepentingan, Dedi menilai proses pemenuhan pegawai terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidaklah mudah mengingat butuh formasi kepegawaian dari KemenPANRB dan BKN.

“Persiapan PNS perlu dibahas bersama para pemangku kepentingan dan lembaga pendidikan tinggi untuk merumuskan terobosan dalam rangka percepatan kebutuhan pegawai berdasarkan kualitas dan kuantitas PNS,” pungkas dia.

Tags: Ditjen, Pajak, pegawai, Sampai

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:46 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...