Skip to main content

Mahasiswa Sukoharjo Tuntut PNS Netral

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) menggelar unjuk rasa di Proliman, Sukoharjo. Mereka mengajak pegawai negeri sipil (PNS) Sukoharjo untuk tetap bersikap netral dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng. Para mahasiswa menilai saat ini sudah mulai tampak ada semacam gerakan politisasi terhadap PNS di Sukoharjo, terhadap calon tertentu dalam pilgub.

Pantauan di Proliman, puluhan mahasiswa tersebut membentangkan poster bertuliskan “Bawaslu harus tegas’, ‘PNS bukan badut penguasa’, ‘PNS aku cinta padamu’, ‘Bawaslu mana taringmu?’, ‘PNS kudu netral’, ‘PNS = Pegawai Netral Sekali’, ‘Tolak intervensi PNS dalam pilgub’, ‘Jangan politisasi birokrasi’ dan sebagainya. Mereka juga menggelar aksi teatrikal dengan berperan sebagai bupati dengan menjerat para PNS yang dipimpinnya menggunakan kain dan tali.

Koordinator aksi, Komarudin Ahmad, mengatakan kita meminta kepada PNS untuk tidak terlibat dalam politik aktif seperti kampanye. Kedua, PNS juga harus netral dalam pilgub. Kepala SKPD juga tidak semena-mena dengan menggunakan kewenangannya untuk berkampanye dan memaksa bawahannya untuk mendukung pilihan atasannya.

“PNS harus diberikan kebebasan untuk memilih sesuai dengan keinginannya dan tidak ada paksaan dari siapa pun. Kami meminta kepada badan pengawas pemilu untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran selama pilgub,” ujar Komarudin di sela-sela unjuk rasa, Selasa.

Menurut Komarudin, dalam PP no 53/2010 tentang Disiplin PNS dinyatakan bahwa setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan cara terlibat dalam kampanye, menggunakan fasilitas terkait dengan jabatannya untuk kampanye, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye dan mengadakan kegiatan yang mengarah terhadap keberpihakan pasangan calon.

Tags: Mahasiswa, Netral, Sukoharjo, Tuntut

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:04 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...