Skip to main content

Banyak PNS di Pemprov Banten Positif Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menyatakan, dari 1.500 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Banten yang dites urine, banyak yang positif narkoba. Kendati demikian, BNNP belum bisa memastikan mengenai PNS benar-benar mengonsumsi narkotika secara langsung karena bisa jadi hanya mengonsumsi obat yang memiliki kandungan narkotika.

“Hasilnya banyak yang positif. Tapi, itu masih kami perdalam lagi, apakah memang memang mengonsumsi narkoba atau pada saat itu mereka sedang minum obat yang mengandung narkotika. Kan banyak obat yang mengandung, psikotropika, heroin, amfetamin seperti obat batuk, pernapasan, dan jantung,” kata Kepala BNNP Banten, Kombes Pol. Heru Februanto.

Heru mengaku, belum menyerahkan laporan hasil tes urine tersebut kepada Pemprov Banten. “Kemarin, sudah koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. Belum, belum diserahkan, nanti kalau sudah juga pasti akan kami informasikan. Nanti BKD yang akan mengumumkan,” tuturnya.

Saat ini, menurut dia, pihaknya masih menganalisis hasil tes urine yang positif narkoba di laboratorium. Setelah itu, memungkinkan untuk dilakukan klarifikasi terhadap PNS bersangkutan untuk mengkroscek hasil itu.

Apabila pegawai bersangkutan ada perlawanan dengan hasil di BNNP Banten, baru nanti akan dibuktikan dengan uji rambut di pusat.

“Ya, nanti kan kami panggil untuk klarifikasi. Kalau nanti ada perlawanan, artinya yang bersangkutan mengaku tidak mengonsumsi narkoba, nanti kami bawa untuk uji rambut di pusat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, apabila memang terbukti menggunakan narkoba, PNS tersebut akan direhabilitasi. Namun, apabila terindikasi adanya jaringan mengenai penyalahgunaan narkotika, hukumannya akan lebih berat.

“Ya, kalau terbukti nanti direhabilitasi. Kecuali, nanti terungkap bahwa ada indikasi lain. Misalnya, mereka memiliki jaringan. Nah, itu beda lagi nanti mungkin kena pasal yang lebih berat yakni pasal 112,” ungkapnya.

Kendati demikian, kata Heru, pihaknya tetap harus terlebih dulu melalui prosedur dengan menyerahkan hasil tes kepada pemda. Baru kemudian menunggu tindak lanjut dari pemda.

“Apabila dari pemda menyatakan proses, ya kami proses dengan mengklarifikasi yang bersangkutan. Akan tetapi, bukan berarti pemda tidak akan menindaklanjuti untuk memproses (hasil positif narkoba). Saya pikir, pemda akan terbuka soal ini, tidak mungkin lah pemda tidak terbuka,” katanya.

Heru mengatakan, pihaknya masih berhati-hati untuk mengumumkanmengenai hasil tes urine PNS yang diduga benar mengonsumsi obat terlarang itu.

“Kami sangat berhati-hati soal ini, jangan sampai orang berpikir negatif. Kemudian jangan juga nanti kami salah lalu digugat orang. Apalagi, ini menyangkut PNS, hasilnya akan sensitif,” ujarnya.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...