Skip to main content

Pemkab Kepulauan Meranti Butuh 2.917 CPNS pada Tahun 2013

Tahun 2013 ini, Pemkab Kepulauan Meranti akan mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 2.917 orang. Besarnya formasi tersebut guna menutupi kekurangan kebutuhan jumlah PNS yang siap mengabdi di daerah ini. Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Revirianto, mengungkapkan, formasi itu sesuai keputusan Anjab (analisa jabatan) dan ABK (Analisa Beban Kerja) di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Diharapkan usulan tersebut bisa diterima oleh pemerintah pusat, sehingga persoalan kekurangan pegawai yang terjadi di kabupaten baru ini bisa diselesaikan.

“Tahun ini, formasi CPNS yang kita usulkan sebanyak 2.917 orang. Usulan tersebut akan disampaikan ke Menpan, terkait masalah jumlah formasi yang akan disetujui. Kita hanya mengusulkan sesuai kebutuhan,” ujar Revirianto didampingi Kabid Mutasi, Rosdaner dan Kasubbid Mutasi, Agustia Widodo ditemui di ruang kerjanya.

Sebagai daerah pemekaran baru, kekurangan pegawai masih sangat terasa di berbagai SKPD, khususnya bidang teknik, seperti tenaga guru dan kesehatan.

Menurut Revirianto, untuk kebutuhan tenaga ADM umum saat ini boleh dibilang sudah mencukupi. Namun, kebutuhan tenaga teknis masih menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan tugas dan peran masing-masing SKPD.

“Karenanya, jumlah kebutuhan pegawai teknis dan kesehatan diusulkan sebanyak 1.702 orang. Sementara kebutuhan guru sebanyak 1.215 orang dengan total seluruhnya 2.917 orang,” kata Revirianto.

Sementara itu Kabid Mutasi Rosdaner, mengakui pihaknya belum mendapat informasi dari pusat terkait jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS tersebut. Namun, diperkirakan tahun 2013 akan diadakan penerimaan CPNS, mengingat tahun lalu tidak adanya penerimaan CPNS.

“Mengenai persetujuan jumlah formasi ditentukan oleh Menpan, dan masalah teknis pelaksanaan mulainya proses penerimaan tersebut ditentukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kita akan menunggu keputusan dari kedua instansi Pemerintah Pusat tersebut. Dan begitu kita mendapat informasi resmi, maka kita akan umumkan,” tandas Rosdaner.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...