Skip to main content

Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur Membutuhkan 3.000 PNS

Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, saat ini masih membutuhkan sekitar 3.000 pegawai negeri sipil (PNS) lagi untuk mengisi satuan kerja perangkat daerah atau SKPD yang kekurangan pegawai. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Batu Abu Sufyan, mengatakan, peluang untuk menjadi pegawai negeri sipil di Kota Batu masih terbuka lebar jika dibandingkan dengan daerah lain, seperti Pemkot Pasuruan maupun Blitar.

“Kedua daerah tersebut mampu menyerap tenaga PNS hingga tujuh ribu orang, sedangkan di Kota Batu baru sekitar empat ribu PNS. Padahal, luas wilayahnya hampir sama, sehingga kami masih kekurangan sekitar tiga ribu PNS lagi,” kata Sufyan. 

Disampaikannya, kebutuhan atau perekrutan PNS di daerah itu juga tergantung dari usulan masing-masing SKPD. Setelah ada pengajuan baru diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).

Hanya saja, ujar Sufyan, Kemenpan yang nantinya akan menilai layak tidaknya instansi untuk merekrut PNS. “Pemkot hanya mengajukan saja, keputusan layak tidaknya tergantung Kemenpan,” katanya.

Namun, untuk tahun ini Sufyan mengatakan pihaknya masih belum tahu berapa kuota CPNS dari jalur umum. Sebab, saat ini masih memprioritaskan tenaga honorer yang masuk kategori 2 untuk diangkat menjadi PNS karena honorer K1 sudah selesai.

Tenaga honorer K2 di lingkungan Pemkot Batu saat ini mencapai 122 orang dan sebagian besar adalah tenaga pendidik (guru). Belum lama ini para honorer K2 itu juga mendesak pemkot agar segera mengangkat mereka menjadi CPNS.

“Tahun ini kami memang masih prioritaskan tenaga honorer K2. Kalaupun nanti ada dari jalur umum, mungkin kuotanya juga tidak banyak, tapi sekarang kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)-nya,” tegas Sufyan.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...