Skip to main content

Sumatera Barat Akan Terima 930 CPNS Pada tahun 2013 Ini

Setelah dua tahun moratorium peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diberlakukan, maka tahun 2013 ini dipastikan Sumatera Barat (Sumbar) akan kembali menerima CPNS. Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ali Asmar. Menurut Ali Asmar tahun ini Sumbar sudah mengajukan penerimaan CPNS untuk tenaga teknis, tenaga fungsional medis, tenaga fungsional pendidikan, dan pengangkatan pegawai honorer. “Kita sudah mengajukan kepada Menpan penerimaan CPNS sebanyak 930 orang untuk tahun ini,” kata Ali Asmar kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Penerimaan CPNS tahun ini dibuka melalui tiga pola, yaitu pengangkatan pegawai honorer kategori I yang sudah bekerja di bawah 2005. Untuk kategori I ini, dia sudah pastikan 63 pegawai secara bertahap ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) sebagai PNS. “Kategori I sudah lulus 63 orang. Sudah diatur Menpan untuk mengeluarkan NIPnya dalam waktu dekat,” sebutnya.

Sementara untuk kategori II masih harus mengikuti tahapan tes sebelum diterima sebagai pegawai tetap melalui Kemenpan. Syaratnya pegawai honorer kategori II juga sudah harus bekerja di bawah 2005.

Pola ketiga adalah penerimaan untuk pelamar umum. Sempat dimoratorium selama dua tahun (2011-2012, penerimaan CPNS pelamar umum dipastikan dibuka lagi tahun 2013 ini. Hal itu merupakan kesempatan besar bagi sarjana-sarjana di Sumbar untuk berkarir sebagai pelayan publik.

Sekda Ali Asmar belum bisa memastikan apakah kuota 930 orang yang diajukan tersebut disetujui oleh Kemenpan atau tidak. Namun dia optimis, karena berbagai persyaratan telah dilengkapi. “Kita optimis karena sudah memenuhi persyaratan 12 item yang diminta sebagai syarat mengajukan penerimaan CPNS. Tetapi jumlah tersebut bisa berubah, tergantung kebijakan pusat, bisa lebih bisa kurang,” katanya.

Kepastian jumlah kuota penerimaan CPNS dari pusat diperkirakan sudah keluar sekitar April tahun 2013. Sementara proses penerimaan CPNS untuk pelamar umum akan dilaksanakan sekitar Bulan September. “Atau selambat-lambatnya Oktober,” sebut doktor bidang ilmu pendidikan itu.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...