Skip to main content

Praktek Percaloan dalam Rekruitmen CPNS Sangat Memprihatinkan

Percaloan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sangat memprihatinkan. Pola rekrutmen yang diwarnai model seperti ini menghasilkan CPNS yang kualitasnya dipertanyakan dan tidak berintegritas. Ujungnya adalah pelayanan masyarakat yang buruk, jauh dari tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Ini sangat memprihatinkan dan berbahaya. Outputnya adalah kualitas pelayanan publik yang buruk karena degradasi kualitas dan integritas PNS,” tutur Ketua Bersama Pusat Studi Anti Korupsi dan Good Governance UKSW.

Praktik kotor percaloan CPNS sungguh memperihatinkan. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional Sofian Effendi mengungkapkan, dalam setahun saja, transaksi suap rekrutmen CPNS se- Indonesia mencapai angka fantastis Rp30-35 triliun.

Tidak jarang masa-masa rekrutmen tersebut tidak ubahnya sebagai ATM pejabat, bupati, walikota, gubernur, hingga menteri, menambah pundi-pundinya. Untuk kepala daerah motivasi mereka adalah mengembalikan biaya kampanye.

Menurut mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara yang juga mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu, hampir di tiap daerah, harga kursi CPNS mencapai Rp150 juta. Bukan hanya rekrutmen CPNS, promosi pejabat baru pun diduga tidak gratis.

Wakil koordinator ICW Ade Irawan menilai penegakan hukum kepada pelaku jual beli atau percaloan CPNS, melempem. Beberapa pelaku penipuan CPNS dijerat hukum, misalnya Selasa (12/2) lalu di Medan, terdakwa kasus tersebut dituntut dua tahun penjara. Tuntutan ini dinilai hakim sangat ringan.

Untuk Kota Salatiga, setelah moratorium penghentian perekrutan CPNS selesai akhir tahun lalu, pada 2013 ini, Pemerintah Kota Salatiga mengusulkan kuota 463 CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Jumlah tersebut untuk mengisi kebutuhan di tenaga pendidikan (99), kesehatan (84), dan tenaga teknis lainnya (280).

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...