Skip to main content

Sebanyak 50 Persen PNS tak Berkompeten dan Profesional

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengeluhkan profesionalitas pengawai negeri sipil (PNS). Ia mengungkapkan, setengah dari seluruh abdi negara saat ini tidak memiliki kompetensi.  “Lebih dari 50 persen, PNS kita kurang berkompetensi makanya saya haruskan diadakan pelatihan agar kemampuan pegawainya meningkat,” kata Azwar dalam acara sosialisasi PP tentang UU Layanan Publik bagi Instansi Pusat di Jakarta.

Menurut poltisi PAN itu, tingkat kompetensi PNS ini berkurang karena kesalahan penerimaan sejak awal.  “Kita sudah terlanjur menerima pegawai melebihi kebutuhan. Kita terlanjur menerima pegawai yang tidak sesuai kompetensi. Kita juga terlanjur menempatkan orang pada jabatan yang tidak sesuai keahliannya,” katanya.

Karena keterlanjuran itulah, lanjut mantan Plt Gubernur Aceh ini, semua sistem mulai rekrutmen CPNS sampai penempatan pejabat dilakukan secara terbuka. Bagi yang tidak berkompetensi, jangan berharap bisa mendapatkan kursi PNS maupun jabatan struktural dan fungsional.

“Karena lebih dari 50 persen, PNS kita kurang berkompetensi makanya saya haruskan diadakan pelatihan agar kemampuan pegawainya meningkat,” tegas Azwar.

Diapun meminta daerah mengalokasi dana pendidikan untuk PNS dengan mengambil pos anggaran perjalanan dinas. Apalagi selama ini dana perjalanan dinas terlalu banyak dan kurang efisien.

“Daripada pejabatnya jalan-jalan, lebih baik sekolahlah itu PNS-nya biar bisa pintar dan bersaing dengan pegawai baru yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Sedangkan untuk jabatan, saat ini KemenPAN~RB telah mengembangkan promosi terbuka. Siapa saja berhak menempati jabatan sesuai kompetensi, dengan syarat lolos seleksi mulai berkas sampai assesment centre. “Penempatan pejabat jangan atas dasar kedekatan, like and dislike. Siapapun dia asal punya kemampuan dan berkompetensi berhak bersaing mendapatkan jabatan struktural,” tandasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...