Skip to main content

Gubernur Jateng Bibit Waluyo Minta Pengangkatan Honorer Dipermudah

Gubernur Jateng Bibit Waluyo meminta syarat pengangkatan tenaga kerja honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dipermudah. Dengan syarat yang sulit, honorer butuh puluhan tahun untuk diangkat yang berimbas pada kekurangan pegawai di Pemprov Jateng.

“Sekarang sulit, masak honorer 21 tahun baru diangkat, kan kasihan,” katanya usai melantik Kepala Badan Koordinasi Wilayah II, Budianto Eko Purwono dan pengangkatan 15 tenaga honorer di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernuran Jalan Pahlawan Semarang.

Budianto dilantik menggantikan Adi Karsidi yang memasuki masa pensiun. Sedangkan 15 tenaga honorer yang diangkat CPNS merupakan pegawai kategori I (KI) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bekerja mulai 10-21 tahun.

Menurut Bibit, sejak moratorium (penghentian sementara) perekrutan CPNS, jumlah pegawai mengalami kekurangan. Kekurangan terbanyak ada di sektor tenaga teknis, seperti tenaga teknik sipil, dan kesehatan. kebutuhan pekerja pada Dinas Bina Marga misalnya, sangat krusial mengingat sulitnya mengkader pegawai untuk operasional alat tertentu.

“Kalau yang mengoperasionalkan alat ini pada pensiun, lala siapa yang akan mengoperasikan untuk program pembangunan jalan atau lainnya. Padahal jika ada baru pun butuh pelatihan yang lama,” jelasnya.
Bibit telah meminta jajarannya untuk mendata jumlah PNS yang akan pensiun lima tahun ke depan. Kemudian, mengkaji, bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan itu. “Agar tidak terjadi jumlah pensiun lebih banyak dari yang masuk,” tegasnya.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Suko Mardiono, setiap tahun PNS yang pensiun rata-rata  900 orang. Sejak moratorium CPNS diberlakukan, sekitar 1800-2000 PNS telah pensiun.

Untuk 15 tenaga honorer yang diangkat kemarin, menurut Suko, merupakan pegawai honorer terakhir untuk K1. Sementara untuk kategori II (KII) saat ini sedang divalidasi datanya oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Nasional. “Untuk K1 kemarin sebenarnya kita dapat formasi 25, namun yang memenuhi hanya 15, dan jumlah tersebut merupakan yang terakhir,” jelasnya.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...