Skip to main content

Gubernur Jateng Bibit Waluyo Minta Pengangkatan Honorer Dipermudah

Gubernur Jateng Bibit Waluyo meminta syarat pengangkatan tenaga kerja honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dipermudah. Dengan syarat yang sulit, honorer butuh puluhan tahun untuk diangkat yang berimbas pada kekurangan pegawai di Pemprov Jateng.

“Sekarang sulit, masak honorer 21 tahun baru diangkat, kan kasihan,” katanya usai melantik Kepala Badan Koordinasi Wilayah II, Budianto Eko Purwono dan pengangkatan 15 tenaga honorer di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernuran Jalan Pahlawan Semarang.

Budianto dilantik menggantikan Adi Karsidi yang memasuki masa pensiun. Sedangkan 15 tenaga honorer yang diangkat CPNS merupakan pegawai kategori I (KI) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bekerja mulai 10-21 tahun.

Menurut Bibit, sejak moratorium (penghentian sementara) perekrutan CPNS, jumlah pegawai mengalami kekurangan. Kekurangan terbanyak ada di sektor tenaga teknis, seperti tenaga teknik sipil, dan kesehatan. kebutuhan pekerja pada Dinas Bina Marga misalnya, sangat krusial mengingat sulitnya mengkader pegawai untuk operasional alat tertentu.

“Kalau yang mengoperasionalkan alat ini pada pensiun, lala siapa yang akan mengoperasikan untuk program pembangunan jalan atau lainnya. Padahal jika ada baru pun butuh pelatihan yang lama,” jelasnya.
Bibit telah meminta jajarannya untuk mendata jumlah PNS yang akan pensiun lima tahun ke depan. Kemudian, mengkaji, bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan itu. “Agar tidak terjadi jumlah pensiun lebih banyak dari yang masuk,” tegasnya.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Suko Mardiono, setiap tahun PNS yang pensiun rata-rata  900 orang. Sejak moratorium CPNS diberlakukan, sekitar 1800-2000 PNS telah pensiun.

Untuk 15 tenaga honorer yang diangkat kemarin, menurut Suko, merupakan pegawai honorer terakhir untuk K1. Sementara untuk kategori II (KII) saat ini sedang divalidasi datanya oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Nasional. “Untuk K1 kemarin sebenarnya kita dapat formasi 25, namun yang memenuhi hanya 15, dan jumlah tersebut merupakan yang terakhir,” jelasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...