Skip to main content

Stop KKN Dalam Penerimaan CPNS

Setelah dua tahun moratorium peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maka tahun 2013 ini dipastikan Sumatera Barat akan kembali menerima CPNS. Sebanyak 930 orang yang akan diterima, sesuai dengan pengajuan Pemprov Sumbar ke MenPAN. Tenaga yang dibutuhkan diantaranya tenaga teknis, tenaga fungsional medis, tenaga fungsional pendidikan, dan pengangkatan pegawai honorer.

Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Ali Asmar mengatakan penerimaan kali ini melalui tiga pola, yakni pengangkatan pegawai honorer kategori I yang sudah bekerja di bawah 2005. Untuk kategori I ini, dia sudah pastikan 63 pegawai secara bertahap ditetapkan oleh Kemenpan sebagai PNS. Sementara untuk kategori II masih harus mengikuti tahapan tes sebelum diterima sebagai pegawai tetap melalui Kemenpan. Syaratnya pegawai honorer kategori II juga sudah harus bekerja di bawah 2005. Pola ketiga adalah penerimaan untuk pelamar umum.

Nah, pada ketiga inilah peluang para pencari kerja, untuk bertarung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Disinilah banyak ketimpangan, calo dan permainan terjadi. Berdasarkan pengalaman selama ini, setiap kali dibuka lowongan CPNS peranan calo sangat dominan.

Tanda-tanda terjadinya KKN bisa dilihat dari banyak hal, misalnya mempersulit calon mendaftar dengan persyaratan tertentu, pembuatan soal ujian, pelaksa­naannya di lapangan saat ujian, sampai ketika berkas ujian sudah di tangan panitia (tim penilai biasanya bekerjasama dengan perguruan tinggi). Di semua tingkatan itu rawan KKN sehingga dalam penerimaan CPNS tahun 2013/2014 nanti semuanya harus dievalusi dan ditingkatkan agar benar-benar bebas dari KKN.

Kekhawatiran terjadi KKN dalam penerimaan CPNS masih demikian tinggi. Justru itulah kita harapkan semua proses penerimaan CPNS harus dilakukan terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, dari mulai awal sampai akhir (pengumuman). Sistemnya harus terbuka sehingga pelamar mengetahui berapa nilainya. Untuk itu, tim penerimaan CPNS harus menampilkan daftar peringkat serta nilai yang didapat para peserta yang mengikuti proses seleksi ujian tertulis. Dengan mengumumkan hasil tes secara transparan berarti menjadikan proses seleksi penerimaan CPNS nanti lebih terbuka, dan masyarakat pun akan lebih puas menanggapi hasil seleksi. Isu perekrutan CPNS yang disertai dengan KKN atau penyuapan selalu merebak setiap tahun. Seperti tahun lalu, sejumlah wilayah yang melakukan perekrutan CPNS diisukan tidak transparan dan mengun­tungkan pihak tertentu. Masyarakat menggugat namun tidak pernah jelas hasilnya. Lain halnya alau ujian CPNS terbuka dan transparan gugatan dan kecurigaan akan kecil jika dari awal seleksi sudah dilakukan secara transparan, orang-orang yang terpilih dan lulus seleksi PNS adalah mereka yang mempunyai kemampuan, dan pendaftar yang tidak lolos dapat menerima kenyataan. Inilah yang seharusnya.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Jam Kerja PNS di Kalimantan Barat Digeser

Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH menggeser jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalbar. Jam kerja digeser dari pukul 07.00 menjadi 07.30 WIB. “Hal ini guna meningkatkan kinerja dan kedisiplinan PNS di lingkungan Pemprov Kalbar. Mulai dari jam masuk dan pulang kerja serta berpakaian, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalbar No 1 Tahun 2013 tanggal 21 Januari 2013, tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Kalbar Drs Numsuan Madsun MT di ruang kerjanya. Menurutnya, pergub tentang ketentuan jam kerja ini selain mengacu pada Permendagri terbaru mengenai peraturan jam kerja juga mengakomodasi kepentingan PNS yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta tuntutan perkembangan yang ada saat ini. Adapun ketentuan hari dan jam kerja tersebut untuk hari Senin sampai dengan Kamis masuk kerja dimulai pukul 07.30 WIB, diselingi jam istirahat pada pukul 12.00...

Stop Moratorium Penerimaan CPNS Untuk Tahun 2013

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013. “Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang,” tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta. Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif. Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengataka...