Skip to main content

Belum Terima Gaji, Ratusan Honorer Datangi DKP – Rakyat Kalbar

Ketapang – Sebanyak 145 honorer Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Ketapang mendatangi kantor DKP, Jumat (8/2) pagi. Mereka menuntut gaji bulan Desember 2012 dan Januari 2013 yang belum dibayar.

Meskipun gaji mereka belum dibayarkan selama dua bulan, para pekerja ini tetap dipekerjakan oleh dinas terkait demi menjaga kebersihan kota. Padahal sebagian dari mereka hanya bergantung kepada penghasilan dari pekerjaan ini.

“Kalau ada kerjaan sampingan masih mending, kalau tidak ada bagaimana. Saya sudah 14 tahun bekerja, sejak gajinya masih Rp50 ribu per bulan. Itu juga bisa naik kalau kami demo dulu,” kata seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Para pegawai non PNS ini menuntut agar gaji mereka segera diberikan. Mereka mengeluh karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dipenuhi dari gaji ini. Untuk satu bulan bekerja, pegawai non PNS ini digaji antara Rp750 ribu hingga Rp850 ribu.

Selain itu, para pekerja ini mempertanyakan terkait jaminan kesehatan mereka. Beberapa tahun belakangan, para pekerja ini bekerja tanpa ada jaminan kesehatan. “Dulu masih ada, tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Di rumah ada kartu Jamsostek, tapi tidak bisa digunakan lagi,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Ketapang Supardi saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan keterlambatan itu disebabkan oleh perubahan mekanisme pencairan anggaran di Biro Keuangan Daerah Ketapang. Untuk semua kegiatan itu, tidak serta-merta disepakati sekaligus.

“Kita harus menunggu dulu, tidak seperti tahun lalu yang bisa satu per satu. Jika satu program selesai, maka bisa diproses sendiri di bagian keuangan. Tapi untuk tahun ini, kita harus menunggu dulu semua program kegiatan, baru kita ajukan,” jelasnya.

Pihaknya mengaku sudah selesai mengurus segala macam yang terkait dengan pencairan dana itu, hanya tinggal mengajukan Surat Perintah Pembayaran (SPP).

“Sebenarnya kami sudah mengusahakan untuk mengajukan dari Desember 2012, tapi karena masih ada program-program yang lain yang masih diproses, makanya harus menyatu, mungkin minggu ini sudah bisa dicairkan, karena SPP-nya sudah kita ajukan,” ujarnya.

Perihal Jamsostek, Supardi mengaku itu tidak ada. Pihaknya baru akan dikontrakkan dengan asuransi. Belum masuknya honorer tersebut ke Jamsostek terkait dengan anggaran dana. Sementara untuk jaminan kecelakaan kerja, juga baru akan dimasukkan tahun ini yang masuk dalam anggaran. Dananya ada dan akan diusahakan. Jamsostek itu sudah diajukan, namun tidak mendapat persetujuan dari eksekutif.

Terkait dengan upah minimum kabupaten, pihaknya mengaku sudah pernah mengajukan kenaikan gaji meskipun tidak sesuai dengan UMK. Namun belum mendapatkan persetujuan dari eksekutif dan legislatif. Menurutnya, untuk tenaga honor itu rata-rata gajinya Rp750 hingga Rp850 ribu.

Dia juga mengungkapkan, UMK itu sebenarnya tergantung kemampuan. Kalau memang tidak mampu tidak usah dipaksakan. Pemerintah saja tidak hanya dinas DKP saja yang di bawah UMK. Namun, yang lain juga yang non PNS masih banyak yang di bawah UMK. Dia menegaskan, program pegawai non PNS ini akan terus berjalan, karena dana yang dianggarkan dari APBD memang di bawah UMK.

“Kita terlalu bernafsu. UMK tinggi kalau tidak dipatuhi, sama saja. UMK Rp 1.050.000 saja masih belum semuanya yang mematuhi, apalagi Rp 1.500.000,” ujarnya.

Sedangkan inisiatif untuk mengadakan dana talangan untuk membayar tunggakan gaji ini, pihaknya tidak mau melakukannya. Padahal dia menyadari kalau masalah perut tidak bisa ditunda. Pihaknya hanya berusaha untuk mempercepat pencairan dana itu. “Untuk melakukan pinjaman itu ada bunganya,” pungkasnya. (jay)

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...