Skip to main content

Pegawai Honorer K2 Mendesak Untuk Diangkat Menjadi CPNS

Sebanyak 122 pegawai honorer Kategori Dua (K2) di lingkungan Pemkot Batu, berharap segera diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Masalahnya mereka sudah dinyatakan memenuhi kriteria sejak tahun 2012 lalu, namun pengangkatan belum dilakukan hingga sekarang.

Pegawai honorer K2, adalah mereka yang bekerja tanpa imbalan gaji atau pendapatan dari APBD/APBN. Di Kota Batu, jumlah mereka luar biasa banyak. Namun hanya 112 pegawai, yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) berdasarkan pendataan yang sudah lakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batu, Abu Sufyan menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari BKN. Jika juklak tersebut diterima, dia pasti segera memenuhi mekanisme pengangkatan seperti yang ditetapkan BKN.

‘’Kabarnya mereka memang segera diangkat sebagai CPNS, tetapi hingga sekarang kami juga belum mendapatkan surat dari BKN,’’ tegas Abu Sufyan.
Menurutnya, mayoritas tenaga honorer kategori II itu adalah guru atau pendidik. Mereka bekerja pada sekolah-sekolah dengan status sebagai GTT. ‘’PTT juga ada dalam K2, namun mayoritas adalah guru,’’ tambahnya ditemui usai mengikuti rapat di Balaikota Batu.

Apakah mekanisme pengangkatan CPNS tersebut harus melalui tes atau tidak, hal itu juga belum diketahui. Jika pengangkatan dengan mekanisme tes, juga harus dilakukan yang nanti imbasnya mereka belum tentu lolos sebagai CPNS.

Saat ini, kata dia pemerintah masih menunjukan perhatian dan penghargaannya terhadap pengabdian tenaga honorer. Mereka mengupayakan agar bisa menjadi menjadi tenaga honorer daerah, dengan gaji yang layak diatas upah minimum propinsi atau minimal sama dengan UMP daerah bersangkutan.

Sementara beberapa media nasional memberitakan, bahwa  BKN segera mengangkat tenaga honorer K2. Hanya saja mereka tidak akan langsung diangkat, tetapi melalui mekanisme tes. Pembina Kepegawaian nantinya akan bekerja sama dengan perguruan tinggi, untuk melaksanakan tes pengangkatan CPNS ini. (feb/lyo)

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...