Skip to main content

Dua Tahun Moratorium, Pemprov Sumbar Kembali Rekrut CPNS 2013

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan merekrut calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) pada 2013 karena sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.”Sejak dua tahun terakhir Pemprov Sumbar menerapkan moratorium (penghentian sementara) penerimaan CPNSD karena ada ketentuan dari pemerintah. Namun tahun ini sudah bisa dilakukan, diperkirakan pada September-Oktober 2013,” kata Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Ali Asmar di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan penerimaan CPNSD tahun ini melalui tiga pola yakni pelamar umum, tenaga honorer kategori I, dan honorer kategori II.

Pelamar CPNSD dari kategori umum yang sudah diusulkan sebanyak 930 orang untuk formasi teknisi dan tenaga medis serta guru untuk SMK unggul Provinsi Sumbar.

“Sedangkan untuk kategori honorer I bagi pegawai honorer yang sudah mengabdi di lingkungan Pemprov Sumbar sebelum 2005, sehingga dapat diangkat langsung menjadi PNS,” katanya.

Ia mengatakan, tenaga honorer masuk kotegori I hanya diproses kelengkapan administrasi dan sekarang sudah sampai ke Kementerian PAN dan RB sebanyak 63 orang, diperkirakan dalam waktu dekat akan keluar Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka.

“Kemudian untuk tenaga honorer kategori II, mereka yang sudah mengabdi atau bekerja baik di BUMD atau instansi di lingkungan sebelum 2005,” katanya.

Namun mereka yang masuk kategori II harus melalui proses tes dan tak tertutup kemungkinan ada di antaranya yang gugur.

Menyinggung penerimaan CPNSD untuk kabupaten dan kota di Sumbar, Ali mengatakan saat ini 19 pemerintah daerah sedang melengkapi persyaratan yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB.

“Jadi, setiap daerah yang ingin melakukan rekrutmen CPNSD harus memenuhi sedikitnya 12 indikator, tetapi belum diperoleh berapa kabupaten/kota yang sudah memenuhi,” ujarnya.

Menurut dia, masih ada batas waktu yang diberikan pemerintah pusat sehingga pemerintah kabupaten dan kota perlu melengkapi persyaratan tersebut.

“Kita berharap pada 2013 semua kabupaten dan kota dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan tersebut. Soal berapa kuota yang ditentukan pusat sampai sekarang belum dapat dipastikan,” ujarnya.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...