Pemerintah Kota (Pemkot) Solo urung mendeklarasikan netralitas pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2013. Meski demikian Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihanto menjamin, PNS Pemkot Solo sudah memiliki kedewasaan berpolitik sehingga tidak memerlukan penyataan netralitas secara formal. Sebelumnya, Pemkot Solo berencana mendeklarasikan netralitas PNS dalam Pilgub Jateng, sebagai upaya mendukung pelaksanaan Pilgub Jateng yang jujur dan adil. “Pilgub Jateng besok itu kan bukan yang pertama buat PNS di Solo. Kami sudah mengerti hal-hal apa saja yang terlang bagi PNS. Jadi saya pikir tidak perlu ada deklarasi,” katanya. Terlebih netralitas PNS dalam gelaran Pemilu tersebut sudah secara tegas diatur dalam PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS. Dirinya yakin para abdi negara di jajaran Pemkot Solo telah memahami aturan tersebut dan ancaman sanksinya jika melakukan pelanggaran. Terbukti, sampai saat ini pihak...
CASN ONLINE INDONESIA