Skip to main content

Tradisi memperpanjang jabatan oleh Bupati Ponorogo bikin PNS

Proses regenerasi PNS di Pemkab Ponorogo semakin tak jelas. Hal ini ditandai dengan banyaknya pejabat dari eselon 4 hingga eselon 2 yang memasuki masa pensiun, terus diperpanjang oleh bupati.

Untuk tahun ini saja 4 pejabat setingkat eselon 2 yang memasuki masa pensiun di bulan Juni ini. Diantaranya, Nyoto Wiyono, kepala inspektorat dan Suhadi Prayitno, kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Baca juga: ‘Rebutan’ lahan parkir, warga Pakunden Vs Direktur RSUD dr Harjono dan Wow! Sepasang Sepatu Bupati Ponorogo Dianggarkan Rp 10 Juta

Sementara Sudarman Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Edy Wiyono, asisten III, akan memasuki masa pensiun bulan Juli mendatang. Dari informasi yang diperoleh di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nyoto Wiyono akan diperpanjang lagi selama satu tahun.Sedangkan kepala Dinas Kesehatan( Dinkes) dirangkap oleh dr Langgeng Tribinuko, Dirut RSUD dr Hardjono sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Terkait dengan itu Syaifur Rachman, kepala BKD Ponorogo mengatakan, “Perpanjangan jabatan itu adalah hak prerogatif bupati, apakah pejabat yang bersangkutan layak atau tidak untuk diperpanjang lagi masa tugasnya,” ucapnya.

Sementara langkah yang ditempuh Bupati Amin untuk memperpanjang beberapa pejabat eselon 2, mendapatkan sorotan dari Sukirno, ketua komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo. Politisi Partai Golkar ini menyesalkan, adanya tradisi memperpanjang jabatan yang masih dilestarikan.

“Tradisi ini menghambat karier pejabat dibawahnya, padahal masih banyak pegawai yang lebih muda dan energik
yang telah menunggu,”ucapnya.

Karena itu Sukirno meminta kepada Bupati untuk tidak lagi memperpanjang masa pensiun pejabat, “supaya tidak membuat nggrundel anak buahnya, apalagi ada pejabat yang diperpanjang hingga berulang kali, sehingga mengindikasikan pengkaderan yang macet,” tegasnya.

Sukirno tak mempermasalahkan jika yang diperpanjang adalah pejabat eselon yang masih punya tanggungan program kegiatan di satuan kerjanya, agar tuntas.

Tags: bikin, Bupati, Jabatan, memperpanjang, Ponorogo, Tradisi

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:23 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...