Skip to main content

PNS yang Hijrah ke Kaltara Bertambah

Pemerintah Kota Tarakan tetap konsisten untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).Baik dukungan dalam bentuk anggaran maupun dukungan dalam bentuk personil.

Terkait personei, dari data awal jumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kota Tarakan yang mengusulkan mutasi wilayah kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara hanya 15 orang.

Selang beberapa minggu terakhir jumlahnya bertambah menjadi 18 orang, atau ada penambahan tiga PNS lagi.

Ke-18 nama tersebut, sudah termasuk nama H Badrun (Sekretaris Kota Tarakan) yang digadang-gadang bakal mengisi posisi Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini dibenarkan oleh yang bersangkutan. “Usulan terakhir 18 orang, jadi tambah tiga orang,” kata Badrun.

Badrun menegaskan posisi jabatan yang akan ditempati oleh pegawai yang akan mutasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ditentukan berdasarkan kompetensi, dan yang berhak menentukan adalah penjabat gubernur.

“Daftar nominatif akan disesuaikan dengan struktur organisasi dan tata kerja yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

Meski demikian, sampai saat ini para pegawai dari Pemerintah Kota Tarakan yang mengusulkan diri untuk mutasi wilayah kerja ke Kalimantan Utara itu, belum 100 persen bertugas di kantor Gubernur Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Bahkan sebagian besar masih berdinas di Tarakan.

Hal ini lantaran organisasi struktural di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tengah disusun oleh Penjabat Gubernur. “Ancang-ancang itu lagi disusun berdasarkan format struktur organisasi yang ada. Kalau pun ada yang ke Bulungan, sifatnya penugasan dulu, sehingga tidak menjadi kendala,” terangnya.

Namun begitu, sebagai seorang pembina kepegawaian di Pemerintah Kota Tarakan, Badrun berharap ke-18 pegawai yang akan mutasi ke Kalimantan Utara tersebut bisa bekerja secara total di provinsi.

“Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, tiga bulan setelah pelantikan Penjabat Gubernur Kalimantan Utara, organisasi dan struktural harus sudah berjalan, baik pengelolaan keuangan daerah hingga bendaharanya,” tukasnya.

Tags: Bertambah, Hijrah, Kaltara

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:43 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...