Skip to main content

Wah, SBY bangga bisa angkat guru honorer jadi PNS

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengklaim, selama menjadi Presiden ia selalu memperhatikan nasib para guru honorer di seluruh Indonesia.

Sebagai hasilnya, sudah banyak guru honorer yang diperjuangkan nasibnya, sehingga bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Hal itu dikatakan Presiden di depan guru-guru peserta kongres Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke XXI di Istora Bung Karno.

“Sejak tahun 2005, saya pimpin waktu itu untuk melihat berapa banyak yang belum menjadi PNS. Berapa yang masih honorer. Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan, sekian juta lebih guru honorer kami angkat menjadi PNS,” ujar SBY.

Sebelum pengangkatan itu, SBY bilang, Ibu Negara Ani Yudhoyono telah mendapatkan ribuan pesan singkat, terutama dari guru-guru honorer.

Ada banyak permintaan para guru tersebut yang disampaikan dalam bahasa yang setengah amarah, ada yang marah, ada yang marah sekali.

Tapi, setelah kebijakan pemerintah mengangkat guru-guru Honorer menjadi PNS, maka sebagian besar guru-guru honorer itu lupa berterima kasih. “Tapi, ada juga yang berterima kasih,” kata SBY.

Saat ini, lanjut SBY, pengangkatan PNS di daerah sering kali tidak dilakukan secara cermat dan penuh perhitungan. Karena itu, saat ini ia tengah mencari formulasi yang tepat agar ke depan dalam proses penganggakatan guru honorer dan pegawai lainnya menjadi PNS sudah melalui proses tertentu. Sehingga, pengangkatan pegawai di daerah tidak sembarangan.

SBY bilang, ia telah meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Sekretaris Negara untuk mengundang gubernur seluruh Indonesia membicarakan hal tersebut.

“Cari solusi, tetapkan kebijakan untuk mengatasi masalah ini, sehingga tidak menimbulkan gelombang keresahan di kalangan guru bantu, honorer, maupun PNS yang belum diangkat. PGRI juga harus aktif carikan solusi,” ujar SBY.

Tags: Angkat, bangga, Honorer

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:22 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Jam Kerja PNS di Kalimantan Barat Digeser

Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH menggeser jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalbar. Jam kerja digeser dari pukul 07.00 menjadi 07.30 WIB. “Hal ini guna meningkatkan kinerja dan kedisiplinan PNS di lingkungan Pemprov Kalbar. Mulai dari jam masuk dan pulang kerja serta berpakaian, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalbar No 1 Tahun 2013 tanggal 21 Januari 2013, tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Kalbar Drs Numsuan Madsun MT di ruang kerjanya. Menurutnya, pergub tentang ketentuan jam kerja ini selain mengacu pada Permendagri terbaru mengenai peraturan jam kerja juga mengakomodasi kepentingan PNS yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta tuntutan perkembangan yang ada saat ini. Adapun ketentuan hari dan jam kerja tersebut untuk hari Senin sampai dengan Kamis masuk kerja dimulai pukul 07.30 WIB, diselingi jam istirahat pada pukul 12.00...

Stop Moratorium Penerimaan CPNS Untuk Tahun 2013

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013. “Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang,” tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta. Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif. Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengataka...