Skip to main content

Dua Pejabat akan Pecat

Diduga menyalahgunakan jabatannya untuk menghilangkan aset daerah berupa tanah, seorang Lurah dan satu pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terancam dipecat Pemkot. Bahkan, keduanya sudah diusulkan akan dipecat Pemkot ke pusat.

Sumber di Pemkot menyebutkan, keduanya diusulkan dipecat dengan tuduhan menghilangkan aset Pemkot berupa tanah dan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Kedua pejabat itu namanya sudah masuk ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) maupun Inspektorat Pemkot Surabaya. Bahkan, Walijkota Surabaya Tri Rismaharini sudah mendengar kabar adanya dua pejabat nakal yang diindikasikan kuat menyalahgunakan kewenangannya.

Kedua lembaga itu sudah menindak lanjuti kabar itu. Termasuk telah menyiapkan sanksi tegas. Kedua nama pejabat nakal itu juga telah dikonsultasikan ke Badan Pertimbangan Pegawai (Bapeg) Pusat.

“Karena ini menyangkut pemberhentian PNS dan nantinya tidak akan dapat pesangon. Maka, usulannya sampai ke Badan Kepegawaian (Bapeg) Pusat dan tidak cukup hanya di BKD maupun di Inspektorat Pemkot,” kata sumber di Pemkot. Tanpa menyebut nama dua pejabat yang akan dipecat tersebut.

Penyalahgunaan jabatan yang fatal adalah pemberian rekom dari pejabat terkait tanah aset yang harusnya milik Pemkot namun dibuat seolah-olah bukan milik Pemkot, sehingga tanah pemkot terancam hilang. Keduanya diketahui melakukan pelanggaran berat berawal dari laporan masyarakat. Dari hasil tindak lanjut itu diketahui ternyata laporan itu ternyata benar.

Walikota Surabaya sebenarnya kerap memberikan warning kepada para anak buahnya agar jangan sekali-kali menyalahgunakan jabatan. Namun, peringatan itu tak digubris.

Kendati dua pejabat di lingkup Pemkot bakal kena sanksi berat, namun Walikota sejauh ini juga masih enggan membeber siapa nama-nama pejabat tersebut. Alasannya, publik nantinya akan tahu sendiri jika sanksi sudah dijatuhkan.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Nanis Chairani juga enggan berkomentar soal ini. Namun, dia meminta agar persoalan ini ditanyakan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Yayuk Eko Agustin. Semenyata, Yayuk sendiri belum memberikan penjelasan soal ini.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Armudji mengatakan, pada 2012 lalu ada tiga PNS Pemkot dipecat tanpa disertai bukti kuat apa kesalahannya. Bahkan, ada PNS yang kesalahannya tidak fatal. Yakni, hanya karena sepeda motornya menanbrak orang lalu yang nabrak ditempeleng oleh PNS Pemkot. Dan yang bersangkutan langsung dipecat. “Ini kejadian tahun lalu, kalau sekarang ada PNS bermasalah, ya sebaiknya dibahas sematang mungkin, tidak langsung dipecat,” ungkap Armudji.

Menurutnya, PNS yang melanggar aturan yang ditetapkan negara sanksinya bertahap, yakni peringatan pertama, kedua, ketiga lalu baru diadakan pemecatan.  Tapi, kalau tanpa ada surat peringatan sama sekali lalu dia langsung dipecat, maka kebijakan pemecatan PNS itu patut dipertanyakan.

Kabar yang dia dengar, kata Armudji, keduanya diusulkan dipecat karena beragam alasan. Ada yang diduga menghilangkan aset Pemkot berupa tanah dan yang satunya diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan berbagai cara.

Tags: Pecat, pejabat

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:38 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...