Skip to main content

Awas, Ada Penipu Ngaku Bisa Urus Formasi CPNS 2013

Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan formasi CPNS 2013. Formasi yang tersedia baru untuk honorer tertinggal. Sedangkan bagi pelamar umum, masih menunggu penyelesaian honorer tertinggal.

“Sampai hari ini belum ada formasi CPNS 2013 yang kita tetapkan. Yang ada honorer tertinggal, itupun kategori satu (K1). Untuk kategori dua (K2) masih menunggu hasil tes September mendatang,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta,

Hal yang sama diungkapkan Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat. Katanya, pemerintah saat ini baru sebatas menerima usulan kebutuhan pegawai dari instansi pusat maupun daerah.

“Tahapan sekarang masih menerima usulan yang disertai laporan analisa jabatan, beban kerja, prediksi kebutuhan selama lima tahun, dan syarat-syarat lainnya. Formasinya belum ditetapkan MenPAN-RB,” terangnya.

Ditambahkan Tasdik, isu di daerah formasi CPNS sudah ditetapkan MenPAN-RB. Ini menjadi pemicu munculnya penipuan yang mengaku-aku bisa membantu mendapatkan formasi tertentu.

“Kami mengimbau kepada pejabat di daerah, jangan terkecoh dengan rayuan oknum yang mengaku petugas KemenPAN-RB dan bisa mengurus formasi CPNS. Kami belum menetapkan formasi apapun, kecuali kuota CPNS saja,” ujarnya.

Secara nasional, kuota CPNS yang ditetapkan adalah 169 ribu, di mana 109 ribu jatah honorer K2, 60 ribu pelamar umur (40 ribu untuk daerah, 20 ribu pusat). Bila dalam perkembangan nanti jatah 109 ribu tidak terisi semuanya karena honorer K2 banyak yang gugur, kuota tersebut dikembalikan ke negara.

“Jadi kuota honorer tidak akan diberikan ke umum, demikian sebaliknya. Prinsipnya, pemerintah hanya menetapkan kuota saja. Bila banyak formasi yang kosong, itu kita kembalikan ke negara. Tidak ada istilah kita paksakan harus habis kuotanya,” pungkas Tasdik yang juga Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB ini.

Tags: formasi, JPNNcom, Ngaku, Penipu

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:09 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...