Skip to main content

Awas, Ada Penipu Ngaku Bisa Urus Formasi CPNS 2013

Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan formasi CPNS 2013. Formasi yang tersedia baru untuk honorer tertinggal. Sedangkan bagi pelamar umum, masih menunggu penyelesaian honorer tertinggal.

“Sampai hari ini belum ada formasi CPNS 2013 yang kita tetapkan. Yang ada honorer tertinggal, itupun kategori satu (K1). Untuk kategori dua (K2) masih menunggu hasil tes September mendatang,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta,

Hal yang sama diungkapkan Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat. Katanya, pemerintah saat ini baru sebatas menerima usulan kebutuhan pegawai dari instansi pusat maupun daerah.

“Tahapan sekarang masih menerima usulan yang disertai laporan analisa jabatan, beban kerja, prediksi kebutuhan selama lima tahun, dan syarat-syarat lainnya. Formasinya belum ditetapkan MenPAN-RB,” terangnya.

Ditambahkan Tasdik, isu di daerah formasi CPNS sudah ditetapkan MenPAN-RB. Ini menjadi pemicu munculnya penipuan yang mengaku-aku bisa membantu mendapatkan formasi tertentu.

“Kami mengimbau kepada pejabat di daerah, jangan terkecoh dengan rayuan oknum yang mengaku petugas KemenPAN-RB dan bisa mengurus formasi CPNS. Kami belum menetapkan formasi apapun, kecuali kuota CPNS saja,” ujarnya.

Secara nasional, kuota CPNS yang ditetapkan adalah 169 ribu, di mana 109 ribu jatah honorer K2, 60 ribu pelamar umur (40 ribu untuk daerah, 20 ribu pusat). Bila dalam perkembangan nanti jatah 109 ribu tidak terisi semuanya karena honorer K2 banyak yang gugur, kuota tersebut dikembalikan ke negara.

“Jadi kuota honorer tidak akan diberikan ke umum, demikian sebaliknya. Prinsipnya, pemerintah hanya menetapkan kuota saja. Bila banyak formasi yang kosong, itu kita kembalikan ke negara. Tidak ada istilah kita paksakan harus habis kuotanya,” pungkas Tasdik yang juga Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB ini.

Tags: formasi, JPNNcom, Ngaku, Penipu

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:09 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...