Skip to main content

Pemerintah buka lowongan PNS pada Oktober 2013

Pemerintah menyatakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru akan dimulai pada Oktober mendatang. Penerimaan tahun ini untuk mengisi 60.000 formasi.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasodjo menegaskan rencananya penerimaan calon PNS jalur umum sebesar 60.000 formasi ini akan terbagi atas 40.000 formasi di pemerintah daerah dan 20.000 formasi di pemerintah pusat.

“Tes akan dilakukan secara online dengan computer assisted test,” ujar Eko seperti dikutip dari situsnya ekoprasojo.com di Jakarta, Minggu (16/6).

Sebelumnya, perekrutan CPNS yang menggunakan sistem Computer Assisted Test akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan juga Kemendikbud.

“Kita menggunakan passing grade, sejak kita merdeka kalau terima orang kan sesuai formasinya ngelamar sepuluh yang dibutuhkan sepuluh, sepuluhnya diambil. Kalau sekarang passing grade, yang ngelamar 10 orang yang memenuhi passing grade dua orang ya dua orang yang kita ambil,” kata Eko.

Untuk memenuhi kuota, lembaga negara, kementerian dan pemprov akan menyeleksi pelamar lagi sampai kuota terpenuhi dengan grade yang sudah ditarget.

“Jadi setiap hari orang bisa melamar tapi setiap tahun cuma tiga kali, jadi kalau saya tidak lulus saya sebulan lagi ikut, sebulan lagi ikut tapi maksimal tiga kali,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada Agustus tahun 2011, pemerintah memutuskan menghentikan sementara (moratorium) penerimaan atau rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Alasannya, ingin menertibkan PNS yang saat ini jumlahnya sangat besar. Moratorium penerimaan CPNS yang berlangsung selama 16 bulan, resmi berakhir 31 Desember 2012.

Moratorium PNS selama 16 bulan pun diklaim berhasil menghemat anggaran sekaligus mengubah perilaku penerimaan PNS. Jumlah PNS berkurang dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta.

Sejalan dengan berakhirnya moratorium PNS, kebutuhan dan komposisi PNS pun sudah dipetakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sudah jauh-jauh hari sebelum program ini berakhir, pemerintah mengumumkan akan adanya penerimaan CPNS secara besar-besaran.

Wakil Presiden Boediono menyebutkan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah penerimaan PNS akan terus disesuaikan dengan kebutuhan.

Perekrutan PNS hanya bisa dilakukan dengan syarat terlebih dahulu yakni memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan yang didukung oleh analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Pola rekrutmen PNS pun akan terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel. Tidak semua pemerintah daerah atau kementerian/lembaga yang diizinkan melakukan penerimaan PNS.

Perekrutan hanya dilakukan oleh kementerian-lembaga-pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu perekrutan hanya dilakukan setelah mendapat izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Wakil Presiden.

Tags: Lowongan, Oktober, Pemerintah

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:42 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...