Skip to main content

Wali Kota Jambi Tegaskan Tak Ada Penerimaan CPNS 2013

Wali Kota Jambi, Bambang Priyanto, menegaskan tidak ada penerimaaan CPNS tahun 2013 ini di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Menurut Bambang di Jambi, saat ini berdasarkan data di Badan Kepegawaian Kota Jambi, justru kelebihan pegawai sehingga tidak mungkin merekrut CPNS lagi.

“Pegawai kita sudah penuh, jadi tidak ada rekrutmen CPNS. Ini berdasarkan ketentuan dari BKN Pusat,” katanya, usai penyerahan beasiswa di Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Saat ditanya soal banyaknya keluhan sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, Bambang meminta Kepala Dinas Pendidikan, Rifai, menjelaskannya.

Rifai mengakui adanya kekurangan tenaga pengajar. Namun pihaknya akan merekrut tenaga pengajar dengan sistem kontrak, melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sebelum ada keputusan dari BKN Pusat tentang pengangkatan CPNS guru, jalan keluarnya adalah merekrut tenaga honor daerah menggunakan dana BOS,” ujarnya.

Menurut Rifai, ada peluang pengunaan anggaran BOS sebesar 20 persen untuk membayar tenaga pengajar honor daerah. Dana itulah yang akan digunakan untuk membayar tenaga honor.

Soal minimnya gaji tenaga honor, Rifai menjelaskan, sebelum pengangkatan tenaga honor daerah, mereka sudah membuat kesepakatan dengan calon honorer soal kecilnya gaji tersebut.

“Jadi kita sudah buat kesepakatan soal gaji ini, meski kecil namun sebagian besar mereka tidak mempermasalahkanya,” kata Rifai.

Ia menjelaskan, sebagian besar mereka mengatakan, tidak soal gaji kecil, bagi mereka yang penting adalah SK-nya. Uang tidak penting bagi mereka.

“Bagi tenaga honorer secara umum adalah sebuah kebanggaan menggunakan seragam PNS, jadi itu yang mereka kejar,” tambah Rifai.

Tags: Jambi, Penerimaan, Tegaskan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:11 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...