Skip to main content

Pemko Padangsidimpuan (Psp), Sumut Tak Rekrut CPNS Jalur Umum

Tahun ini, Pemko Padangsidimpuan (Psp), Sumut, tidak merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pelamar umum. Pasalnya, jumlah PNS di Pemko Psp telah mencukupi. Selain itu, pemko juga sedang memprioritaskan pengangkatan honorer kategori 2 (K2) yang diumumkan beberapa waktu lalu.
“Psp kemungkinan besar tidak melakukan penerimaan PNS dari pelamar umum,” kata Afdal Lubis, Kabid Formasi dan Pengembangan Pegawai Kota Psp.
Menurut Afdal, alasan yang menjadi penyebab tidak dilaksanakannya penerimaan CPNS untuk tahun 2013 dikarenakan peruntukan APBD Pemko Ppsp lebih 50 persen untuk  belanja pegawai.

Selanjutnya disebabkan jumlah tenaga kerja honorer kategori 2 yang cukup banyak dan sampai saat ini belum juga diangkat. Kemudian, jumlah pegawai-pegawai di setiap instansi pemerintahan yang ada di Kota Psp masih cukup.

“Jadi ada beberapa kendala yang menyebakan Pemerintah Kota Psp tidak melakukan penerimaan CPNS untuk tahun ini. Di antaranya, jumlah anggaran belanja pegawai yang masih di atas 50 persen dari jumlah APBD, jumlah tenaga kerja honorer kategori 2 yang cukup banyak dan jumlah pegawai-pegawai masih terasa mencukupi,” jelas Afdal.

Sebelumnya Kemen PAN-RB optimis menggelar ujian CPNS pada September mendatang. Pasalnya uang untuk  menggelar tes ini tidak masuk dalam anggaran yang diblokir Kementerian Keuangan.

Sekretaris Kemenkeu Tasdik Kinanto mengatakan, anggaran yang diblokir Kemenkeu adalah untuk  pelaksanaan tes CPNS baru dari formasi tenaga honorer kategori 2.  Meskipun formasinya belum ditetapkan, Kemen PAN-RB sudah memiliki ancar-ancar kursi CPNS baru yang akan diperebutkan masyarakat.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan 60.000 kursi. Rinciannya 20.000 kursi untuk instansi pusat dan 40.000 kursi untuk instansi daerah.  Jumlah kuota CPNS tahun ini memang relatif lebih kecil dari periode-periode sebelumnya.

Tags: Jalur, Padangsidimpuan, Pemko, rekrut, Sumut

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:22 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...