Skip to main content

KPK Awasi Rekrutmen Praja IPDN, Akpol, CPNS Kejaksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakomodasi kritik masyarakat soal transparansi perekrutan calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lembaga antirasuah ini mulai tahun ajaran baru nanti akan mengawal proses rekrutmen calon praja IPDN.  Bahkan, KPK juga mengawasi perekrutan calon taruna di Akademi Kepolisian (Akpol) dan CPNS Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pengawalan itu menyikapi desakan publik terkait transparansi selama proses rekrutmen.

“Terkait hal ini kami kemudian bertemu dengan Mendagri. Mereka ternyata menyatakan keterbukaannya,” ujar Adnan. “Mendagri sangat komit mengenai masalah ini,” lanjutnya.

Adnan mengatakan, KPK akan fokus tiga hal dalam mengawasi perekrutan. Pertama, mencari tahu berapa kuota calon praja yang dibutuhkan di setiap daerah. Selain mengetahui kuota calon praja, KPK juga akan mencari tahu kuota untuk lulusan yang disebar ke daerah-daerah.

“Ini penting karena menyangkut penganggaran di daerah-daerah. Selama ini seringkali daerah tidak mengetahui berapa kuota lulusan yang akan ditempatkan. Kecenderungan selama ini lulusan didrop begitu saja,” terang praktisi hukum asal Jakarta itu.

Kedua, mengantisipasi kebocoran materi ujian perekrutan. KPK nantinya mengandeng pemerintah daerah, baik provinsi, maupun kota-kabupaten. “Yang ketiga kami akan meminta ada soal-soal ujian masuk mengenai integritas,” ujar pria kelahiran 14 Januari 1960 itu.

Menurut pria yang akrab disapa APP itu, soal mengenai integritas itu penting. Hal itu dilakukan dengan mencontoh proses rekrutmen yang begitu ketat di KPK. “Proses yang begitu ketat terkait integritas itulah yang membawa dampak positif di kami (KPK). Oleh karena itu kami ingin menularkan hal tersebut,” terangnya.

Rencananya, mulai minggu depan KPK akan mulai bekerja “mengawasi” proses rekrutmen di IPDN. Salah satunya dilakukan dengan mengirim personel untuk mengikuti kegiatan-kegiatan panitia seleksi (pansel). “Jadi kami sudah mulai lakukan pengawalan proses pada tahun ajaran baru nanti,” terangnya.

Menurut APP, pengawalan proses seleksi itu tidak hanya dilakukan di IPDN. Tahun depan, diharapkan proses serupa akan dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol) serta rekrutmen PNS Kejaksaan. “Untuk keduanya (Akpol dan Kejaksaan) kami masih lakukan pembicaraan,” terangnya.    

Sementara itu, Mabes Polri menyambut baik rencana KPK mengawasi seleksi taruna Akpol maupun brigadir. Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Ronny F Sompie mengatakan, selama ini pihaknya selalu melibatkan pengawas dari luar Kepolisian saat seleksi taruna.  

Di antaranya KONI, LSM, dan beberapa lembaga pemerintah lain. tentunya, menyesuaikan kebutuhan Akpol. “Contohnya, untuk pengawasan saat seleksi fisik calon taruna, kami bekerja sama dengan KONI,” terangnya saat dikonfirmasi kemarin.     

Keterlibatan pihak luar itu dilakukan dalam rangka transparansi setiap kali penerimaan calon taruna. Hasilnya, tidak pernah ada komplain dari keluarga calon taruna selama proses seleksi. Bahkan, upaya transparansi itu telah diganjar dengan sertifikat ISO. Karena itu, Masuknya KPK dalam daftar pengawas justru lebih bagus.     

Pihaknya akan berterima kasih kalau ada pengawasan yang dilakukan. “Proses penerimaan calon taruna akan makin legitimate, karena diawasi lembaga yang saat ini sangat dipercaya masyarakat,” tambah mantan Kapolwiltabes Surabaya itu. 

Tags: Akpol, Awasi, Kejaksaan, Praja, Rekrutmen

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:33 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...